Polisi kembali mengamankan uang miliaran rupiah terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penangkapan dua tersangka baru, berinisial MN dan DM, mengungkapkan lebih banyak detail dalam kasus yang sudah melibatkan puluhan tersangka sebelumnya. Penyitaan uang tunai senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening mencapai Rp 2,8 miliar menjadi bukti lebih lanjut dari praktik ilegal ini.
Penyitaan Uang dalam Kasus Judi Online
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar. “Ini merupakan bagian dari pengembangan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pegawai Kementerian Kominfo,” ujar Wira Satya Triputra dalam keterangan pers.
Penyitaan uang ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik perjudian online yang terorganisir, yang melibatkan banyak pihak dari berbagai lapisan, termasuk oknum dari lembaga pemerintah.
Penangkapan Tersangka Baru dan Daftar Buron
Penangkapan MN dan DM ini merupakan bagian dari pengembangan dari 15 tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Wira Satya Triputra juga menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan daftar buron untuk dua orang lainnya yang terkait dalam jaringan ini, yaitu A dan MN.
Berkat kerja keras tim penyidik, MN berhasil diamankan pada 9 November 2024. “Kita terus mendalami peran mereka dalam jaringan judi online ini,” tambah Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Peran MN dan DM dalam Kasus Judi Online
Dari hasil interogasi terhadap MN, diketahui bahwa dia berperan sebagai penghubung antara bandar judi dan tersangka lainnya yang sudah ditangkap sebelumnya. MN memiliki tugas untuk menyetorkan uang hasil perjudian atau menyerahkan daftar situs judi untuk dijaga agar tidak diblokir oleh pihak berwenang.
Sementara itu, DM diketahui berperan dalam membantu MN menjalankan aksinya. DM berfungsi sebagai tempat untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut.
Penyidikan Lanjutan dan Harapan Polisi
Saat ini, kedua tersangka, MN dan DM, telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami kasus ini secara intensif untuk menggali lebih banyak informasi yang dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini.
Polisi berharap dengan pengembangan penyidikan ini, lebih banyak tersangka akan terungkap dan praktik judi online yang merugikan masyarakat dapat diberantas secara tuntas.