Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di DPR. (Merdeka.com)

Mengejutkan! 200.000 Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu Usia di Bawah 10 Tahun

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online (judol). Hal ini terjadi karena mereka sering kali mengakses game atau aplikasi di ponsel yang berisikan konten negatif. Dalam acara edukasi dan pelatihan literasi digital yang berlangsung di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Meutya menegaskan bahwa masalah ini perlu perhatian serius.

Menurut data yang disampaikan Meutya, sekitar 200.000 anak di bawah usia 19 tahun telah terpapar judi online, dengan lebih dari 80.000 di antaranya adalah anak-anak yang usianya masih di bawah 10 tahun. Ia mengungkapkan, kebanyakan dari mereka mengakses judi online melalui akun orang tua mereka, yang sering kali tidak disadari. Game-game yang tampaknya aman, sering kali menjadi sarana peralihan menuju situs judi online yang berbahaya.

Kerjasama dengan Orang Tua Sangat Dibutuhkan

Meutya menegaskan bahwa untuk mengatasi masalah ini, peran orang tua sangatlah penting. Ia menekankan bahwa orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Sebab, tanpa pengawasan yang ketat, anak-anak dapat terpapar konten yang merugikan, seperti judi online, yang memiliki dampak buruk jangka panjang.

“Penting untuk bekerjasama dengan orang tua agar kita bisa mengawasi akses anak-anak terhadap internet dan konten yang mereka lihat, agar tidak terpapar hal-hal yang merugikan seperti judi online,” ujar Meutya Hafid.

Pendidikan literasi digital yang lebih baik juga menjadi solusi untuk mencegah anak-anak terjebak dalam aktivitas yang berisiko. Hal ini termasuk mengedukasi mereka mengenai bahaya judi online dan cara menghindarinya.

Pinjaman Online (Pinjol) Marak di Kalangan Masyarakat

Tak hanya judi online, Meutya Hafid juga menyentuh masalah lain yang semakin marak, yakni pinjaman online (Pinjol). Meutya menyebutkan bahwa pinjol semakin populer, terutama di kalangan orang tua, yang sering mengakses layanan ini dalam keadaan darurat.

“Pinjol sering kali digunakan oleh orang tua saat terdesak, namun ini justru menyebabkan masalah finansial yang besar, bahkan bisa berujung pada perceraian dan masalah sosial lainnya,” ujar Meutya.

Di Jakarta saja, transaksi pinjaman online tercatat mencapai lebih dari 11 triliun rupiah. Hal ini menunjukkan betapa maraknya fenomena pinjol yang memiliki dampak buruk bagi masyarakat.

Dampak Judi Online pada Masyarakat

Judi online, menurut Meutya, tidak hanya merugikan dari segi finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental. Banyak individu yang kehilangan uang dalam jumlah besar karena kecanduan judi online. Untuk itu, Meutya mengungkapkan, pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menangani masalah ini.

Presiden Prabowo juga telah memberikan instruksi kepada Kapolri untuk membentuk tim satgas pemberantasan judi online yang akan bekerja dengan cepat untuk mengatasi masalah ini.

Linkqu Komitmen untuk Patuhi Hukum

Reza Ishaq Maulana, CEO PT Tri Usaha Berkat, perusahaan penyelenggara jasa pembayaran Linkqu, menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa judi online sering kali menyusup ke dalam penyelenggara jasa pembayaran berizin dan menyamarkan transaksi yang melibatkan uang ilegal.

“Linkqu selalu berusaha menjaga integritas layanan dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk memburu pelaku judi online dan memastikan layanan kami tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” ungkap Reza.

Kerjasama dengan Kepolisian untuk Berantas Judi Online

Reza juga mengungkapkan bahwa Linkqu telah menjalin kerjasama erat dengan Polri dalam upaya pemberantasan judi online. Mereka berkomitmen untuk mendukung kepolisian dalam memerangi judi online dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan layanan mereka untuk tujuan tersebut.

Kerjasama ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir penyebaran judi online yang merugikan masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga.

Masalah judi online dan pinjaman online semakin marak dan memberikan dampak besar bagi masyarakat. Mulai dari anak-anak yang terpapar judi online, hingga orang tua yang terjebak dalam masalah finansial akibat pinjol. Kerjasama antara pemerintah, orang tua, dan pihak swasta seperti Linkqu sangat penting dalam mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

More From Author

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di DPR. (Merdeka.com)

KPK Terus Pertahankan 152 Bukti Terhadap Sahbirin Noor Meski Dibatalkan Hakim

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di DPR. (Merdeka.com)

Kasus Judi Online: Polda Temukan Uang Rp2 Miliar, 58 Perhiasan, & 2 Mobil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *