Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya siap mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam tindak pidana judi online.
Pernyataan ini disampaikan Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sigit menekankan keseriusannya dalam memberantas praktik ilegal ini di lingkungan Polri.
Dalam paparannya, Sigit menyampaikan bahwa dirinya tidak akan segan-segan mengambil langkah ekstrem jika terlibat dalam praktik judi online.
“Bahkan saya pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur pak,” tegas Kapolri dengan nada penuh ketegasan.
Tidak hanya menekankan komitmen pribadi, Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk serius dalam memerangi kasus judi online.
Sigit menekankan agar anggota Polri tidak hanya berhenti pada tahap peneguran, tetapi juga mengambil tindakan nyata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di dalam maupun luar institusi.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas judi online harus bersedia mundur dari jabatannya.
“Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya pak,” tegas Sigit.
Jenderal bintang empat ini menegaskan bahwa anggota Polri yang tidak sanggup mengikuti komitmen ini lebih baik mengundurkan diri.
Menurut Sigit, komitmen kuat terhadap integritas dan penegakan hukum adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Sebagai upaya konkret dalam menjaga integritas Polri, Kapolri Sigit memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap para anggota.
Propam diminta untuk mengawasi dan memastikan tidak ada anggota Korps Bhayangkara yang terlibat dalam tindak pidana judi online.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam mengendalikan potensi pelanggaran hukum oleh anggota.
Selain itu, Sigit juga menginstruksikan para Kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan ketat dan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam judi online.
Instruksi ini mencakup tindakan mulai dari pembinaan berupa teguran hingga pemberian sanksi disiplin berat.
Kapolri menegaskan bahwa seluruh anggota yang terlibat dalam kasus judi online akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Komitmen ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, apalagi oleh anggota mereka sendiri.