Pada Kamis, 14 November 2024, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, mengumumkan pemecatan terhadap 10 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online. Pemecatan ini merupakan langkah tegas dari pemerintah dalam menangani masalah perjudian online yang melibatkan aparatur negara.
Meutya Hafid menegaskan bahwa pihak kementerian sudah melakukan pemecatan terhadap 10 orang pegawai yang terlibat. “10 orang yang sudah diberhentikan,” ungkapnya. Meski sudah diberhentikan, proses hukum terhadap para tersangka sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. “Kalau hukum bukan di kami, dari kami itu (pemecatan),” kata Meutya menambahkan.
Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 10 oknum pegawai Komdigi dan 8 orang sipil. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa satu orang dengan inisial A masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Total ada 18 tersangka, 10 di antaranya pegawai Komdigi,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 11 November 2024.
Sebelumnya, jumlah pegawai Komdigi yang terlibat disebutkan mencapai 11 orang, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah tersebut dikoreksi menjadi 10 orang.
Terungkapnya Keterlibatan Pegawai Komdigi dalam Situs Judi Online
Kasus judi online ini pertama kali terungkap setelah penyidik mengusut situs SULTANMENANG yang diduga menawarkan platform untuk perjudian online. Dari pengembangan kasus, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengoperasian situs tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa oknum pegawai Komdigi terlibat dalam upaya agar situs judi online tersebut tidak diblokir oleh pemerintah.
Penyidik menemukan bahwa para oknum pegawai ini menggunakan kewenangan mereka untuk memastikan situs judi tetap bisa diakses. Akibatnya, 10 orang pegawai Komdigi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peran AK dalam Kasus Judi Online
Salah satu oknum yang terlibat dalam kasus ini adalah AK, seorang pegawai yang memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs-situs judi online. Yang mengejutkan, AK ternyata tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tetap dipekerjakan dan ditempatkan di tim pemblokiran situs Komdigi.
Keterlibatan AK dalam kasus ini semakin mempersulit posisi kementerian, karena jabatan yang dipegangnya seharusnya menjamin pemblokiran situs-situs ilegal seperti judi online. Namun, AK malah diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan tugasnya sebagai pegawai pemerintah.
Langkah Pemerintah Menangani Kasus Judi Online
Pemerintah Indonesia terus berupaya menanggulangi praktik perjudian online yang semakin meresahkan. Selain pemecatan oknum pegawai, aparat penegak hukum juga terus mendalami jaringan dan sindikat yang terlibat. Dalam hal ini, Meutya Hafid menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mengawasi situs-situs ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Pihak kementerian berharap pemecatan dan tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur negara untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kesimpulan
Pemecatan 10 pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangannya. Pemerintah Indonesia bertekad untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan mengawasi lebih ketat situs-situs judi online yang meresahkan masyarakat.