Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pihaknya memandang para pelajar dan dosen yang terlibat sebagai korban dari eksploitasi bandar judi online. (Foto: Ilustrasi)

Pemerintah akan Rehabilitasi Mahasiswa dan Dosen yang Kecanduan Judi Online

Judi online semakin merajalela di Indonesia, tak terkecuali di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga dosen.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan data mengejutkan bahwa setidaknya 960 ribu sivitas akademik terlibat judi online, dengan mayoritas pelakunya berasal dari mahasiswa perguruan tinggi negeri.

Dalam upaya menghadapi fenomena ini, pemerintah merancang langkah strategis untuk rehabilitasi serta pencegahan.

Satryo mengungkapkan bahwa pihaknya memandang para pelajar dan dosen yang terlibat sebagai korban dari eksploitasi bandar judi online.

Menurutnya, upaya rehabilitasi sangat diperlukan untuk memulihkan kondisi mereka.

“Terkait mahasiswa yang terdampak dengan judi online tersebut, dan kita menganggap mereka itu korban dari praktik-praktik oleh para bandar judi online, maka mereka yang terdampak itu diadakan upaya rehabilitasi,” ujar Satryo dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Langkah rehabilitasi tidak hanya mencakup konseling psikologis, tetapi juga perawatan intensif bagi mereka yang sudah kecanduan berat.

Satryo menekankan pentingnya pendekatan holistik untuk memastikan pemulihan maksimal bagi para korban.

Satryo menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung proses rehabilitasi ini.

Sivitas akademik yang mengalami kecanduan parah akan dirujuk ke psikolog atau psikiater ahli.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi trauma serta kelemahan mental yang disebabkan oleh kecanduan judi online.

“Tergantung dari trauma yang dialami oleh para mahasiswa, kebanyakan di-treatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak-anak tersebut,” tambahnya.

Selain itu, perguruan tinggi diwajibkan untuk menyediakan layanan konseling bagi mahasiswa yang terindikasi mengalami masalah terkait judi online.

Pendekatan ini bertujuan agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam praktik perjudian di masa depan.

Masalah judi online bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berdampak besar pada ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, memaparkan bahwa selama tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp 900 triliun.

Jumlah ini melibatkan 8,8 juta pemain aktif, termasuk 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pekerja swasta.

Bahkan, sekitar 80 ribu pemain berusia di bawah 10 tahun turut terlibat dalam praktik ini.

Menurut Budi, mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, yang sering kali terjebak dalam lingkaran utang akibat kecanduan mereka.

“Jumlah pemainnya diperkirakan sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah,” jelasnya.

More From Author

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pihaknya memandang para pelajar dan dosen yang terlibat sebagai korban dari eksploitasi bandar judi online. (Foto: Ilustrasi)

Menag: Judi Online dan Perbedaan Pilihan Politik Jadi Pemicu Tingginya Angka Perceraian

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pihaknya memandang para pelajar dan dosen yang terlibat sebagai korban dari eksploitasi bandar judi online. (Foto: Ilustrasi)

Komdigi Blokir 104.819 Situs Judi Online dalam Dua Minggu Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *