Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah berani dengan menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Dalam sayembara ini, Maruarar siap memberikan hadiah sebesar Rp8 miliar sebagai bentuk partisipasi publik dalam membantu penegakan hukum.
“Apa salahnya saya memberikan itu (uang Rp8 miliar)? Partisipasi publik, itu uang pribadi,” ungkap Maruarar saat berbicara dengan wartawan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu, 27 November 2024.
Pernyataannya ini dilontarkan usai kunjungannya ke aset milik Perumnas dan PT KAI.
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan koruptor.
Ia berpendapat bahwa tidak ada seorang pun yang boleh kebal hukum di Indonesia.
Langkah inisiatifnya ini ia ambil sebagai bentuk kepedulian terhadap stagnasi dalam kasus ini.
“Lama nggak ada perkembangan, saya ambil inisiatif pribadi boleh dong,” tegasnya.
Maruarar Sirait mengklaim langkah ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Ia percaya bahwa sayembara ini bisa menjadi cara efektif untuk menarik kembali perhatian publik dan media terhadap kasus yang sempat tenggelam ini.
“Kok orang itu hebat sekali sih, berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah sekarang isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan bisa mencari bantuan, bisa dapat duit Rp8 miliar loh,” ujarnya dengan optimis.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap yang melibatkan pejabat negara.
Ia diduga menyuap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan jalan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP.
Suap tersebut bertujuan agar Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia pada Maret 2019.
Namun, sejak 17 Januari 2020, Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga saat ini, keberadaannya masih menjadi misteri.