Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan gaji guru nasional tahun 2025 dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang berlangsung di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. (Foto: Tangkapan layar)

Detail Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer Tahun 2025

Pengumuman terbaru dari Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia.

Dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang berlangsung di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024, Prabowo mengungkapkan kenaikan gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Baca: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN

Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Non-ASN

Tidak hanya guru ASN, guru honorer juga mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan ini.

Tunjangan profesi untuk guru honorer dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.

Kenaikan ini diberikan di luar gaji pokok yang biasanya dibayarkan oleh sekolah tempat mereka mengajar.

Prabowo menekankan bahwa peningkatan anggaran ini adalah bentuk komitmennya dalam mendukung para tenaga pendidik, meskipun masa pemerintahannya baru berjalan satu bulan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas perannya dalam memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk program ini.

Besaran Kenaikan Gaji Guru ASN dan PPPK

Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji bagi guru ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai satu kali gaji pokok.

Artinya, gaji pokok yang selama ini diterima akan dilipatgandakan pada tahun 2025.

Berikut adalah rincian gaji guru ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Gaji Guru PPPK: Dari Golongan I hingga XVII

Gaji guru PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Dengan kenaikan ini, diharapkan motivasi dan kualitas pengajaran guru dapat meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif pada mutu pendidikan nasional.

More From Author

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan gaji guru nasional tahun 2025 dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang berlangsung di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. (Foto: Tangkapan layar)

MK Tegaskan Kewenangan KPK Tangani Kasus Korupsi di Tubuh Militer

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan gaji guru nasional tahun 2025 dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang berlangsung di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. (Foto: Tangkapan layar)

Bocor karena Korupsi, Prabowo Janji Kembalikan Kekayaan untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *