Presiden Prabowo Subianto (BAY ISMOYO/AFP)

Prabowo Naikkan Upah Minimum 2025 Jadi 6,5%, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan upah minimum nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5 persen. Angka ini lebih besar dari usulan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli yang hanya mengusulkan kenaikan 6 persen. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan pimpinan buruh.

Keputusan diambil setelah diskusi dengan buruh

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta pada Jumat (29/11/2024), Prabowo menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Ia mengatakan,
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen.”

Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi pekerja di seluruh Indonesia, terutama mereka yang bergantung pada upah minimum sebagai jaringan pengaman sosial.

Penetapan upah minimum sektoral

Prabowo juga menegaskan bahwa upah minimum sektoral akan diatur oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Detail lebih lanjut mengenai hal ini akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Tujuan kenaikan upah minimum

Dalam keterangannya, Prabowo menekankan pentingnya upah minimum sebagai jaringan pengaman sosial, khususnya untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Kenaikan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan daya beli pekerja.
  • Tetap memperhatikan daya saing usaha.

“Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelas Prabowo.

Apa arti kenaikan ini bagi pekerja?

Kenaikan 6,5 persen ini diharapkan mampu meringankan beban pekerja, terutama dengan naiknya kebutuhan hidup. Bagi dunia usaha, penyesuaian ini juga menjadi tantangan untuk tetap kompetitif sambil memberikan kesejahteraan yang layak bagi karyawannya.

Perubahan ini akan diawasi ketat oleh pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Presiden Prabowo Subianto (BAY ISMOYO/AFP)

Kominfo Hapus 41.026 Konten Judi Online, 3 Akun IG Populer Kena Tindak

Presiden Prabowo Subianto (BAY ISMOYO/AFP)

Makanan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Anak: Kenapa Hanya Rp10.000 per Hari?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *