Khabar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan secara tegas bahwa dirinya lebih memilih pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, setelah masa jabatannya sebagai Presiden berakhir. Ini disampaikan langsung oleh Jokowi saat berbicara dengan para awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 12 September 2024. Jokowi mengatakan dengan senyum khasnya, “Saya mau pulang ke Solo,” sembari tertawa kecil.
Pernyataan ini muncul di tengah spekulasi yang berkembang soal masa depan Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Banyak yang beranggapan bahwa dirinya akan diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Jokowi tampaknya punya rencana lain. Ketika ditanya lagi soal alasan tidak ingin menjabat Wantimpres, ia hanya menegaskan, “Pulang ke Solo tanggal 20 nanti, pulang ke Solo.”
Langkah Jokowi ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak. Mengapa Jokowi, yang disebut-sebut masih terlalu muda untuk pensiun, memilih mundur dari panggung politik nasional? Apa ada alasan lain di balik keputusannya?
Menkominfo: Jokowi Masih Dibutuhkan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, berpendapat bahwa Jokowi seharusnya tidak buru-buru “pulang ke Solo.” Menurutnya, Jokowi masih sangat layak untuk menjadi Wantimpres.
“Sosoknya masih dibutuhkan dan memang layak menjadi Wantimpres, sebagai bagian dari politik persatuan dan kemajuan untuk Indonesia,” kata Budi Arie.
Dia juga menegaskan pentingnya persatuan elite politik dalam membangun Indonesia, terutama saat negara sedang menghadapi berbagai tantangan global.
Budi Arie menilai, pengalaman Jokowi akan sangat berharga dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pamitan di Deli Serdang dan Fokus di IKN
Menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi juga berpamitan kepada masyarakat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada 10 September 2024, ia menyampaikan pesan perpisahan dan permohonan maaf kepada rakyat.
“Ya saya pamit saja. Saya satu setengah bulan lagi sudah tidak menjabat sebagai presiden. Mohon maaf kalau ada policy-policy yang kurang berkenan,” ucapnya dengan rendah hati.
Sisa masa jabatannya akan dihabiskan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi memutuskan untuk berkantor di IKN selama 40 hari terakhir masa jabatannya, mulai pekan ini hingga 19 Oktober 2024.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Istana, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai, sehingga Jokowi bisa berkantor di sana seperti biasa.
“Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta,” ungkap Yusuf.
Hal ini bisa jadi langkah simbolis, memperkuat komitmen Jokowi terhadap pembangunan IKN meski masa kepemimpinannya hampir selesai.
Yang jelas, langkah ini akan terus mengundang perdebatan dan spekulasi lebih lanjut. Apakah keputusan Jokowi untuk pulang ke Solo memang murni keinginan pribadi atau ada alasan politik yang lebih besar di baliknya?
Mari kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya. Pulang ke Solo, simbol dari sebuah keputusan besar atau sebuah pengunduran diri dari pentas politik nasional?