Khabar – Pada Sabtu, 14 September 2024, Desa Oebola Dalam, Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi saksi pentingnya momen bersejarah bagi warga eks pejuang Timor Timur. Bertempat di desa tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 505 sertifikat tanah kepada para warga yang selama ini menunggu kepastian hukum hak atas tanah mereka. Penyerahan ini merupakan bagian dari total 2.100 sertifikat yang direncanakan.
“Ini adalah momen bersejarah karena setelah hidup dalam keterbatasan kini masyarakat bisa hidup jauh lebih baik di lahan yang dipersiapkan,” ungkap AHY dengan penuh semangat. Penyerahan sertifikat ini tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga sebagai simbol komitmen pemerintah terhadap hak-hak warga eks pejuang yang memilih tetap bersama NKRI.
Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur, turut memberikan sambutan yang penuh makna, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi mereka yang telah berjuang. Sementara itu, AHY menambahkan, “Pesannya setelah mendapat sertifikat tolong dijaga dengan baik ini sesuatu yang berharga dan dipergunakan dengan sebaik mungkin. Mudah-mudahan nanti pada saatnya ini bisa membawa peningkatan kesejahteraan.”
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang dijalankan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dan diharapkan dapat diteruskan oleh pemerintahan mendatang di bawah Prabowo Subianto. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, dan keadilan yang selama ini mereka tunggu bisa terwujud.
Melihat komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tanah ini, kita bisa berharap bahwa masa depan akan lebih cerah bagi para penerima sertifikat. Namun, tantangan ke depan tetap ada untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini memang merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi warga eks pejuang Timor Timur. Namun, kita juga harus mengawasi proses ini secara berkala untuk memastikan bahwa semua hak diterima dengan adil dan tepat waktu. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk terus mendorong perbaikan dan transparansi dalam pelaksanaan program reforma agraria.