Pada 20 September 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 saksi untuk diperiksa di Gedung KPK sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Saksi-saksi yang dipanggil termasuk Sukartoyo, staf keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma, Sugeng Prabowo, Direktur PT Citra Diecona, dan Sanusi Surbakti, juga seorang Direktur. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami catatan pemberian fee yang melibatkan banyak pihak.
Dugaan korupsi ini melibatkan Yofi Oktarisza, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Semarang, yang dituduh menerima fee sebesar 10-20% dari nilai paket pekerjaan untuk memanipulasi pemenang lelang proyek kereta api. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK berusaha mendapatkan informasi lebih mendalam tentang bagaimana Yofi mengatur dan memberikan arahan kepada rekanan terkait lelang proyek.
Menariknya, Yofi menunjuk Dion Renato Sugiarto sebagai pengumpul fee dari rekanan. Dion sendiri memiliki tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek DJKA. Pencatatan fee dilakukan oleh karyawan keuangan Dion, Suyanto dan Any Sisworatri. Dion kini telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta (subsider lima bulan kurungan) akibat keterlibatannya dalam skandal ini.
Melihat rincian paket pekerjaan yang ditangani oleh Yofi, terungkap bahwa ia menangani 32 paket pekerjaan selama masa jabatannya sebagai PPK, termasuk 18 paket lanjutan dan 14 paket baru. Ini menunjukkan betapa kompleksnya struktur pengadaan dalam proyek ini, dan menimbulkan pertanyaan: Sejauh mana dampak kasus ini terhadap integritas pengadaan barang dan jasa di Indonesia?
Sementara itu, publik mulai memberikan reaksi terhadap kasus ini. Banyak yang mempertanyakan langkah KPK selanjutnya dan dampak dari kasus ini terhadap proyek DJKA. Apakah kasus ini hanya puncak gunung es dari praktik korupsi yang lebih luas di sektor publik? Reaksi masyarakat menunjukkan bahwa ada harapan akan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tapi juga tentang kepercayaan publik terhadap integritas lembaga-lembaga pemerintahan. KPK kini diharapkan dapat memberikan jawaban dan tindakan yang tegas untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang. Mari kita tunggu langkah selanjutnya dan berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek pemerintah, agar uang rakyat tidak disalahgunakan. Kita semua berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong perubahan positif dalam pengelolaan anggaran negara.