Mulai 1 Februari 2025, Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan pengecer yang ingin menjual LPG 3 kg untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan distribusi yang lebih tepat sasaran, namun menimbulkan beberapa dampak, khususnya bagi pedagang warteg.
Dampak Kebijakan terhadap Penjual Warteg
Kebijakan ini berdampak langsung kepada pedagang warteg. Mukroni, Ketua Kowantara, menyatakan bahwa para pedagang warteg sangat terpengaruh oleh peraturan baru ini. “Pedagang warteg terpaksa beralih ke gas non-subsidi 12 kg karena mereka tidak bisa lagi membeli LPG 3 kg dengan cara eceran,” ujarnya. Gas non-subsidi ini tentu saja lebih mahal, dengan harga sekitar Rp194.000-an per tabung, yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga LPG 3 kg yang biasa mereka gunakan.
Kenaikan Harga Gas dan Dampaknya pada Harga Makanan
Akibat kebijakan ini, harga gas pun mengalami kenaikan. Mukroni menjelaskan bahwa dengan larangan penjualan gas secara eceran, konsumen harus membeli gas dalam jumlah yang lebih besar, yang tentu saja akan membuat harga lebih mahal. Hal ini jelas berimbas pada harga makanan di warteg. Pedagang terpaksa menaikkan harga menu mereka untuk menutupi biaya tambahan tersebut.
Harapan Mukroni untuk Insentif Pemerintah
Mukroni berharap agar pemerintah memberikan insentif atau bantuan kepada para pedagang warteg. “Kita butuh dukungan dari pemerintah, seperti insentif untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas penjualan gas, bukan justru melarangnya sepenuhnya,” ungkap Mukroni. Ia merasa bahwa tanpa bantuan, para pedagang warteg akan semakin terhimpit biaya operasional yang tinggi.
Kebijakan Pembelian LPG 3 kg dari Pertamina
Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Pembelian LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi ini tentu lebih murah, karena harga yang dijual sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pembelian langsung juga lebih terjamin keakuratannya, karena menggunakan timbangan yang lebih tepat.
Keuntungan Pembelian LPG 3 kg di Pangkalan Resmi
Jika Anda ingin membeli LPG 3 kg dengan harga yang sesuai ketentuan dan terjamin keakuratannya, pastikan untuk membeli di pangkalan resmi. Selain itu, Anda bisa mengakses informasi lokasi pangkalan LPG terdekat melalui website resmi Pertamina atau Call Centre 135. Jadi, Anda bisa mendapatkan pasokan gas dengan harga yang lebih terjangkau dan kualitas yang terjamin.
Cara Mencari Lokasi Pangkalan LPG 3 kg Terdekat
Mencari pangkalan LPG 3 kg terdekat kini lebih mudah. Cukup buka website https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, pilih tanda panah di kolom “Lokasi Pangkalan Terdekat,” dan cari serta klik rute menuju pangkalan yang paling dekat dengan lokasi Anda. Kini, Anda bisa mendapatkan LPG 3 kg secara mudah dan terjangkau.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam membeli LPG, sementara pedagang warteg pun berharap ada solusi yang lebih mendukung kelangsungan usaha mereka.