KHABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya tidak akan membela pejabat atau bawahannya yang terjerat kasus korupsi. Penegasan itu muncul kembali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka korupsi.
Sikap Tegas Presiden Prabowo
Prabowo disebut konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi pejabat yang terlibat rasuah.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ujar Hasan kepada media, Sabtu (23/8/2025).
Hasan menambahkan bahwa sejak awal menjabat, Presiden Prabowo selalu mengingatkan jajarannya agar bekerja demi kepentingan rakyat dan tidak tergoda praktik korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” jelas Hasan.
Dukungan dari Mantan Penyidik KPK
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendukung sikap tegas Prabowo. Ia menilai penolakan amnesti terhadap Noel adalah bentuk nyata komitmen Presiden dalam memberantas korupsi.
“Tidak memberikan amnesti bagi saya merupakan salah satu wujud sikap tegas presiden bahwa keinginan beliau memberantas korupsi ke akar-akarnya akan terwujud,” kata Yudi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Menurut Yudi, langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat lain agar tidak berani melakukan korupsi.
“Sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang kemudian dia melakukan tindak pidana korupsi maka dipersilakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya,” ujarnya.
Proses Hukum Noel
Sebelumnya, Noel disebut sempat meminta amnesti kepada Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, pihak Istana menegaskan tidak akan memberikan jalan keluar tersebut.
Hasan menegaskan pemerintah akan mengikuti jalannya proses hukum agar kasus Noel dapat terungkap secara transparan.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ungkap Hasan.
Dengan demikian, sikap Presiden Prabowo ini sekaligus mempertegas pesan politiknya: pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu, bahkan jika melibatkan orang dalam lingkaran terdekat pemerintah.