Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, untuk memberikan dukungan kepada Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito yang menjalani sidang perdana pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kasus ini menarik perhatian karena Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang murid yang juga anak seorang polisi di daerah tersebut.
Pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, ribuan guru dari berbagai sekolah di Konawe Selatan mulai berdatangan ke PN Andoolo. Mereka mengenakan seragam PGRI dan dengan lantang meneriakkan slogan “hidup guru” sebagai bentuk dukungan moral kepada rekan mereka, Supriyani.
Aksi damai ini dilakukan oleh para guru yang merasa tergugah atas kasus yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer yang telah lama mengabdi di SDN 4 Baito.
Supriyani dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 1 SD di sekolahnya. Tuduhan ini muncul setelah adanya laporan dari orang tua siswa, yang kebetulan adalah seorang polisi. Namun, banyak pihak yang meragukan kebenaran tuduhan tersebut, terutama para guru yang merasa bahwa tindakan kekerasan bukanlah hal yang biasa dilakukan oleh seorang pendidik, terlebih lagi terhadap siswa yang masih sangat muda.
Darma, seorang guru SDN 2 Andoolo, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas sesama guru. Ia menyampaikan bahwa selama 22 tahun menjadi guru, tidak pernah ada guru yang tega melakukan kekerasan fisik terhadap anak didiknya. Menurutnya, seorang guru, meskipun terkadang marah atau menegur, tidak akan sampai melakukan tindakan fisik yang membahayakan siswa.
“Sebagai guru harus kawal terus kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar untuk membela saudara saya ini (Supriyani),” ujar Darma. Ia menegaskan bahwa tujuan utama para guru berkumpul di PN Andoolo adalah untuk menuntut keadilan bagi Supriyani dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.
Abdurrahim, Ketua PGRI Kecamatan Palangga Selatan, juga hadir dalam aksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa dukungan ini bukan hanya untuk Supriyani secara pribadi, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi guru yang kerap terjadi di Indonesia.
Ia berharap agar kasus Supriyani menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi guru yang harus menghadapi masalah hukum serupa di masa mendatang. “Bukan itu saja, kami berharap dari kasus ini tidak ada lagi Supriyani-Supriyani lainnya,”kata Abdurrahim dengan tegas.
Selain itu, Abdurrahim juga mengungkapkan bahwa ada isu mengenai permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang diduga terkait dengan kasus ini. Ia mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kabar tersebut, dan memastikan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam penanganan kasus Supriyani.
Aksi dukungan terhadap Supriyani yang dilakukan oleh ribuan guru PGRI berlangsung dengan damai dan tertib. Para peserta aksi tetap menjaga suasana kondusif di sekitar PN Andoolo hingga selesai sidang perdana yang digelar pada pukul 10.45 WITA.
Setelah sidang pembuka selesai, para guru secara perlahan meninggalkan lokasi pengadilan dengan harapan agar Supriyani mendapatkan keadilan yang layak.