Palangka Raya (Khabar) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Fordayak Kota Palangka Raya mengumumkan pengaktifan bidang Kehumasan, Keamanan, dan Sosial. Langkah ini dipimpin oleh Jimy Hendrik, SH., yang bertekad membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, hukum, dan keamanan khususnya di kota Palangka Raya.
Ketua Harian DPD Fordayak Kota, biasa disebut dengan Bang Rintis, yang didampingi Ketua Bidang Kehumasan, Jimy Hendrik, SH., mengungkapkan bahwa sejak bidang ini aktif, banyak masyarakat yang datang untuk meminta pendampingan terkait masalah yang mereka hadapi. “Banyak kasus sosial dan hukum yang kami dampingi, termasuk beberapa kasus tanah,” ujar Rintis dalam wawancara baru-baru ini.
Salah satu contoh kasus yang tengah mereka tangani adalah milik Ibu Rahelita. Enam bidang tanah milik Rahelita, yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan telah dilakukan pengembalian batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2023, diduga diserobot oleh oknum-oknum mafia tanah. “Kasus seperti ini menjadi perhatian kami. Melalui bidang Kehumasan, kami akan membantu masyarakat untuk memberantas praktik mafia tanah, khususnya di Kota Palangka Raya,” tambah Jimy Hendrik, SH.
Jimy juga menegaskan bahwa DPD Fordayak tidak akan tinggal diam dalam menghadapi para mafia tanah, termasuk jika ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus tersebut. “Siapapun yang terlibat, baik itu oknum pejabat, akan kami lawan,” tutupnya dengan tegas.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang menjadi korban penyerobotan tanah dan berbagai masalah sosial lainnya.