Palangka Raya (Khabar)- Sehubungan dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024 partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD dapat mencalonkan kepala daerah.
Hal ini sejalan dengan keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan mendukung dan mengasung pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2024-2029, Agustiar Sabran – Edy Pratowo.
Pimpinan Daerah (PIMDA) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Karya Yetsi didampingi Sekretaris Sumanto dalam rilisnya kepada media ini menegaskan bahwa pada Pilkada tahun 2024 ini, Partai PKN mengusung pasangan calon (Paslon) Agustiar Sabran sebagai Calon Gubernur dan Edy Pratowo sebagai Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Disampaikan bahwa pimpinan dan jajaran pengurus serta anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menilai Paslon Agustiar – Edy Pratowo adalah pasangan yang serasi dan tidak diragukan lagi untuk memimpin Kalimantan Tengah lima tahun kedepan.
“Jadi saya, mengintruksikan kepada seluruh kader PKN di daerah dapat solid dengan partai-partai pengusung, untuk bersama berjuang untuk memenangkan calon yang kita usung dan bersatu dalam Falsapah Huma Betang,” ucap Pimpinan Daerah (PIMDA) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Karya Yetsi.
Ia juga mengharapkan agar semua kader merawat semangat kebersamaan dan terus berjuang. Sebab PKN Kalteng berkoalisi secara langsung mengusung calon gubernur/wakil gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.
“Seluruh kader PKN di daerah, rawat semangat, terus berjuang. Salam Kebangkitan Nusantara,” ucapnya.
Seperti diketahui, pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran – Edy Pratowo, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat, Rabu (28/8), pukul 09.18 WIB. Pendaftaran ini menandai langkah awal mereka dalam mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Kehadiran pasangan ini di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah diwarnai dengan antusiasme oleh para pendukungnya. Sebelum mendaftar, pasangan yang mengusung “Kalteng Berkah, Kalteng Maju” ini menggelar deklarasi di tengah Bundaran Besar, Palangka Raya.
Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari beberapa partai politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Agustiar Sabran yang merupakan kakak dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, menyatakan bahwa pencalonannya bersama Edy Pratowo didorong oleh keinginan untuk melanjutkan pembangunan dan program-program yang sudah berjalan di bawah kepemimpinan saat ini. Agustiar Sabran – Edy Pratowo membawa visi untuk mengangkat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya.
Agustiar sebagai seorang tokoh berpengaruh di Kalimantan Tengah, menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan signifikan bagi Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan komitmen untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Edy Pratowo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, menambahkan bahwa mereka memiliki visi yang kuat untuk membawa Kalimantan Tengah ke arah yang lebih maju.
Saat pendaftaran pasangan Agustiar Sabran – Edy Pratowo berlangsung dengan lancar, dimana KPU Kalteng menyatakan berkas pendaftaran keduanya lengkap. Partai koalisi Agustiar Sabran – Edy Pratowo mendapatkan 26,11 persen dari total suara sah pemilihan legislatif (pileg) Tahun 2024. (rin/kb)