Aliansi Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan Kota Semarang menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap kasus penembakan GRO (17), seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang yang juga anggota Paskibra.
Aksi ini bertujuan menuntut transparansi dan keadilan, serta menyuarakan keprihatinan terhadap tindakan represif yang dilakukan oknum polisi.
Aksi damai berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, dengan melibatkan sekitar 40 peserta.
Dimulai dari Bundaran Air Mancur Pahlawan, mereka bergerak menuju Mapolda Jawa Tengah.
Dalam perjalanan, peserta membawa tulisan keprihatinan, foto korban, serta bunga melati sebagai simbol duka.
Sesampainya di Mapolda Jawa Tengah, para peserta meletakkan foto korban di bawah tulisan besar “Polda Jateng”.
Mereka juga menancapkan bunga melati di sekitarnya sebagai lambang penghormatan dan seruan untuk keadilan.
Koordinator Aliansi, Rini Susanti, menyampaikan tuntutan agar pihak kepolisian segera membuka fakta secara transparan.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap fakta kasus ini secara transparan dan jujur. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Rini.
Rini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja, terutama dalam menghadapi kenakalan remaja.
Menurutnya, tindakan represif seperti penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi tidak dapat dibenarkan.
“Penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar hukum. Kami mengingatkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” tegasnya.
Ia meminta polisi bertindak adil untuk korban sekaligus menunjukkan integritas dalam menjalankan hukum.
Setelah aksi di Mapolda, para peserta melanjutkan perjalanan ke SMKN 4 Semarang, tempat korban menuntut ilmu.
Di bawah gapura sekolah, mereka meletakkan foto korban yang dikelilingi bunga melati sebagai penghormatan terakhir.
GRO dikenal sebagai siswa berprestasi dan anggota Paskibra yang disiplin.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa GRO diduga terlibat dalam tawuran antara geng Tanggul Pojok dan geng Seroja di kawasan Jalan Candi Penataran Raya, Semarang Barat, pada Minggu dini hari, 24 November 2024.
“Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat) kami lakukan pemeriksaan terhadap 12 orang dari dua kelompok berbeda, Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok, korban ini (GRO) dari Geng Tanggul Pojok,” ujar Kapolrestabes.
Namun, pernyataan ini memunculkan berbagai spekulasi.
Sebagian masyarakat mempertanyakan tuduhan keterlibatan GRO dalam aktivitas gengster, mengingat ia dikenal sebagai siswa aktif dan disiplin.
Banyak pihak mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengungkap kebenaran.
Rini kembali menegaskan pentingnya rekonstruksi kasus secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Segera lakukan rekonstruksi secara terbuka agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya. Kami ingin keadilan untuk GRO dan keluarganya,” tambahnya.