Gubernur Kalteng Serahkan 68 SK Koperasi, Tapi Baru 50 Persen…

KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Koperasi Merah Putih kepada 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Penyerahan SK ini dilakukan dalam momen puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Jumat, 23 Mei 2025.

Gubernur menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menyelaraskan program strategis daerah dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dukungan Kuat untuk Program Nasional

“Kita selaraskan dengan Asta Cita Presiden, mulai dari mendukung lumbung pangan nasional, pengembangan MBG, percepatan sekolah rakyat, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan Koperasi Merah Putih,” tegas Agustiar Sabran dalam sambutannya.

Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu fokus prioritas nasional yang kini turut digerakkan di Kalimantan Tengah.

Gubernur Agustiar Sabran juga diketahui menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah.

Hal ini menunjukkan peran aktif dan kepemimpinan beliau dalam memastikan implementasi program berjalan sesuai target pusat.

Progres Pembentukan Koperasi di Kalteng

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, melaporkan bahwa hingga saat ini telah diserahkan sebanyak 68 SK Koperasi Merah Putih di wilayah Kalimantan Tengah.

“Penyerahan koperasi di seluruh kabupaten/kota masih terus berjalan. Sampai saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen,” ungkap Rahmawati.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memacu percepatan pembentukan koperasi hingga batas waktu penyelesaian pada 31 Mei 2025.

Rahmawati juga menegaskan bahwa dukungan penuh dari Gubernur Kalteng menjadi dorongan besar dalam kelancaran program ini.

“Program koperasi merah putih yang digagas pemerintah pusat didukung sekali oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran,” ujarnya.

Dengan langkah strategis ini, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kode: ASP

Di Hari Jadi ke-68 Kalteng, Agustiar Sabran Diangkat Jadi…

2.621 CPNS dan PPPK Terima SK, Tapi Gubernur Justru Tegaskan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *