Perampingan struktur organisasi di Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas kinerja jajaran kementerian. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
Harapan Perampingan Organisasi
Menteri Nasaruddin menekankan pentingnya perampingan ini untuk menjadikan Kemenag lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia mengungkapkan, “Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional.” Dengan harapan ini, diharapkan Kemenag dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih besar dan kuat.
Tujuan Perampingan
Nasaruddin menjelaskan bahwa struktur organisasi Kemenag sebelumnya dianggap “gemuk,” dan untuk itu, pemerintah mulai melakukan perampingan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas kementerian. Dengan organisasi yang lebih ramping, diharapkan setiap jajaran Kemenag dapat bekerja lebih efisien dan fokus pada tugas utama mereka.
Langkah-langkah Perampingan yang Telah Dilakukan
Beberapa langkah perampingan yang telah dilakukan antara lain:
- Memindahkan Peradilan Agama dari Kemenag ke Mahkamah Agung.
- Mengalihkan satuan kerja penelitian dan pengembangan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Menyerahkan kewenangan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Nasaruddin juga menyebutkan, “Dulu juga wakaf all in di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia.” Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag terus berupaya untuk meningkatkan fokus pada fungsi utama mereka.
Pembentukan Badan Mandiri
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dibentuk Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri terpisah dari Kemenag. Pembentukan badan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci, yang tentunya menjadi salah satu prioritas bagi umat Islam di Indonesia.
Kerja Sama dengan DPR
Menteri Nasaruddin juga berharap adanya dukungan dan kerja sama dari Komisi VIII DPR RI untuk memastikan kinerja Kemenag periode 2024–2029 lebih baik dari periode sebelumnya. Ia menyatakan, “Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik.” Dengan sinergi yang kuat antara Kemenag dan DPR, diharapkan setiap program dan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, perampingan struktur organisasi di Kemenag tidak hanya sebagai langkah efisiensi, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun kepercayaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kementerian demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.