Komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 resmi terbentuk. Pembentukan ini ditetapkan melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Subandi, pada Selasa (22/10).
Dengan pembentukan ini, DPRD Kota Palangka Raya siap bekerja lebih efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsinya sesuai bidang masing-masing.
Jumlah dan Pembagian Komisi DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang dibagi sesuai dengan bidang kerja masing-masing:
- Komisi I: Bidang Pemerintahan dan Keuangan.
- Komisi II: Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
- Komisi III: Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Setiap komisi terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi dewan sesuai bidang yang telah ditentukan.
Komposisi Komisi I
Komisi I yang membidangi pemerintahan dan keuangan dipimpin oleh Mukarramah dari Partai Nasdem sebagai Ketua, dengan dua Wakil Ketua, yaitu Salundik dan Syaufwan Hadi. Pitria Noor Jaya ditunjuk sebagai sekretaris, sementara anggota lainnya meliputi Sudarto, Hatir Sata Tarigan, Bennie Brian Tonni, dan Rusdiansyah.
Komposisi Komisi II
Komisi II yang bertugas di bidang perekonomian dan pembangunan diketuai oleh Arthur Apriossi Tuwan, didampingi Wakil Ketua I Hap Baperdu dan Wakil Ketua II Dudie B Sidau. Sumadi ditunjuk sebagai sekretaris, dengan anggota Khemal Nasery, Wahid Yusuf, Erlan Audri, Noorkhalis Ridha, Tantawi Jauhari, dan Yudhi Karlianto Manan.
Komposisi Komisi III
Komisi III yang mengurus kesejahteraan rakyat diketuai oleh Sigit Widodo, bersama Wakil Ketua I Dede Ardiansyah dan Wakil Ketua II Sri Ani Rintuh. Sekretaris komisi ini adalah Rana Muthia Oktari, sedangkan anggota lainnya adalah Hasan Busyairi, Debora Holdae Veronika Lesa, Arif, Jati Asmoro, dan Deby Setiawan.
Tujuan Pembentukan AKD DPRD Kota Palangka Raya
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan merupakan langkah awal bagi DPRD untuk bekerja maksimal. “Dengan telah terbentuk dan ditetapkannya alat kelengkapan dewan ini, menjadi langkah awal bagi jajaran dewan untuk memaksimalkan kinerja dalam menyerap aspirasi masyarakat sesuai bidang di masing-masing komisi,” ujar Subandi.
Subandi menekankan bahwa peran komisi dalam menyerap aspirasi masyarakat sangat penting, karena setiap komisi berfokus pada bidang yang spesifik, memungkinkan kerja yang lebih efisien dan efektif.
Harapan Percepatan Pelaksanaan Agenda
Subandi juga berharap pembentukan komisi dan AKD ini mampu mempercepat pelaksanaan agenda DPRD. “Untuk itu politisi partai Golkar ini berharap dengan telah terbentuknya alat kelengkapan dewan ini mampu mempercepat pelaksanaan seluruh agenda DPRD,” katanya.
Dengan terbentuknya AKD, Subandi optimis kinerja DPRD akan lebih baik ke depannya, khususnya dalam hal menampung dan merespons aspirasi masyarakat.