Seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia sebelum menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11). (Foto: Tangkapan layar)

Petugas TPS di Jekan Raya Meninggal Kelelahan Sebelum Pemungutan Suara

Pemilu serentak di Indonesia selalu menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin masa depan.

Namun, di tengah proses demokrasi yang berlangsung di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebuah kejadian menyedihkan terjadi.

Seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia sebelum menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11).

Menurut keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, almarhum bernama Aron Arnold, 54 tahun.

Aron adalah petugas di TPS 66, Kecamatan Jekan Raya.

Ia menghembuskan napas terakhir pada Selasa malam (26/11), sehari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Almarhum sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Ia mengeluh asam lambung naik dan meminta anaknya mengantarnya ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya.

Meski sempat mendapat perawatan medis dan merasa membaik, Aron memutuskan kembali bertugas karena rasa tanggung jawabnya yang besar.

Ia mempersiapkan berbagai keperluan untuk TPS, termasuk rekapitulasi formulir pemberitahuan kepada pemilih.

Pada malam itu, almarhum juga memonitor aktivitas di TPS dan bahkan sempat memberikan makanan kepada petugas lain sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, saat kembali ke rumah, kondisi Aron memburuk.

Ia mengeluhkan kelelahan, tidur, dan mengalami gangguan pernapasan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Sebagai bentuk empati, pihak KPU Kota Palangka Raya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, mereka juga telah menyiapkan santunan bagi keluarga almarhum.

“Saat ini petugas kami juga menyiapkan sejumlah kelengkapan administrasi untuk proses penyerahan santunan karena memang setiap petugas Ad Hoc didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Joko.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, turut melayat ke rumah duka setelah menggunakan hak pilihnya di TPS.

Ia menyampaikan rasa belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum Aron. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Hera.

More From Author

Seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia sebelum menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11). (Foto: Tangkapan layar)

Bawaslu RI Ungkap 130 Dugaan Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024

Seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia sebelum menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11). (Foto: Tangkapan layar)

Paslon No. Urut 2 di Banjarbaru Didiskualifikasi, Picu Gelombang Surat Suara Tidak Sah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *