Pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi dilaksanakan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, terkait dengan kondisi tertentu yang bisa membuat hasil pemungutan suara di beberapa TPS tidak valid. PSU bisa dilakukan apabila terjadi hal-hal yang menyebabkan penghitungan suara tidak dapat dilakukan dengan sah dan transparan. Sastriadi menjelaskan bahwa jumlah TPS yang terlibat dalam PSU dan penyebab pastinya akan diumumkan lebih lanjut setelah keputusan resmi KPU kabupaten/kota.
Pelanggaran oleh Ketua dan Anggota KPPS di Desa Selat Utara
Dalam perkembangan lainnya, Sastriadi mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua dan salah satu Anggota KPPS di TPS 4, Desa Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada pukul 12.43 WIB, keduanya diduga mencoblos surat suara lebih dari sekali. Tindakan tersebut diketahui oleh Panwas TPS dan saksi-saksi yang berada di lokasi, dan langsung menghentikan aksi yang melanggar aturan ini. Surat suara yang sudah dicoblos tersebut tidak dimasukkan ke dalam kotak suara. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama Gakkumdu Kapuas.
Proses Penghitungan Suara Tetap Berjalan
Meski ada dugaan pelanggaran di TPS tersebut, proses penghitungan suara tetap dilaksanakan dengan penuh keterbukaan dan sesuai prosedur. Namun, Ketua dan Anggota KPPS yang terduga melanggar aturan tidak dilibatkan dalam tahapan penghitungan suara. Penghitungan suara dilakukan oleh petugas KPPS lainnya yang sah untuk memastikan bahwa hasil pemungutan suara tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tindak Lanjut dan Apresiasi dari KPU Kalteng
KPU Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran selama pemungutan suara. Sastriadi mengungkapkan bahwa KPU Kalteng telah memerintahkan KPU Kabupaten Kapuas untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kapuas dan pihak terkait lainnya agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan adanya kerja sama antara KPU, Bawaslu, serta pengawasan dari masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Ucapan Terima Kasih untuk Partisipasi Masyarakat
Di akhir penyampaian, KPU Kalteng juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Tengah serta seluruh pihak yang telah aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan sangat penting untuk menciptakan pemilu yang adil dan transparan, serta memastikan suara masyarakat didengar dengan baik.