Sebuah kejadian pembegalan yang unik dan aneh terjadi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Seorang pengemudi taksi online perempuan berinisial BI (45) menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. BI, yang saat itu tengah mengantar penumpang, malah menjadi korban pembegalan oleh orang yang diduga penumpangnya sendiri.
Awalnya, BI merasa tidak ada yang mencurigakan saat menerima order dari pelaku. Namun, siapa sangka, perjalanan di malam sunyi itu berubah menjadi mimpi buruk. Di tengah perjalanan, pelaku membegal BI dan membawa kabur mobil Daihatsu Xenia miliknya serta sebuah ponsel genggam.
Kerugian korban pun sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. “Pelaku diduga satu orang, lalu yang hilang itu antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 dengan nomor polisi B 2024 TBU dan satu ponsel genggam,” kata Ps Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta, Selasa (10/9/2024).
Namun, yang membuat kasus ini menarik perhatian adalah kelakuan aneh pelaku setelah melakukan aksi kejahatannya. Beberapa barang milik BI yang sebelumnya diambil pelaku justru dikirim kembali melalui jasa ojek online (ojol) ke kediaman korban.
Benda-benda itu tiba dalam sebuah kardus sepatu yang dililit solatip. Bukan barang biasa yang dikembalikan, tapi beberapa barang personal milik korban seperti Al-Quran, kacamata, buku agenda, purifier, tas, dan bahkan saset kopi dan jahe!
“Isinya ada Al-Quran, kacamata, buku agenda saya, purifier, beberapa saset minum kopi dan jahe, terus ada tas juga,” ujar BI, Rabu (11/9/2024). Pengembalian barang-barang ini tentu saja membuat banyak pihak terkejut.
Tapi, drama belum berakhir di sini. Selain mengembalikan barang, pelaku juga mengirimkan surat permintaan maaf yang diselipkan dalam paket tersebut.
Di dalam surat itu, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 70 juta dengan alasan untuk biaya pengobatan kakeknya! Tebusan ini diminta pelaku agar dikirim melalui Gopay.
“Selipannya itu ternyata ada surat dari pelaku meminta kaya semacam tebusan dengan nilai sekira Rp 70 juta dan minta di kirim ke akun gopay yang bersangkutan untuk berobat kakek katanya,” cerita BI.
Sontak, tindakan pelaku yang aneh ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah pelaku benar-benar membutuhkan uang untuk pengobatan? Atau ini hanya trik lain untuk mendapatkan uang dengan cara yang lebih halus?
Pihak Polsek Jatiasih sendiri tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini, mulai dari mengidentifikasi pelaku hingga melacak keberadaan mobil yang hilang.
Kasus ini bisa dibilang cukup unik di dunia kriminal. Biasanya, setelah pembegalan, barang-barang korban hilang begitu saja. Tapi kali ini, pelaku malah mengembalikan beberapa barang korban, dan yang lebih aneh lagi, dia meminta tebusan dengan cara yang tidak lazim—melalui transfer Gopay.
Sampai saat ini, polisi masih terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dan menangkap pelakunya. Harapannya, BI bisa segera mendapatkan keadilan dan pelaku dapat diproses hukum dengan seadil-adilnya.
Semoga saja, keadilan segera ditegakkan untuk korban, dan kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan, terutama saat menjalankan profesi yang rentan seperti pengemudi taksi online.