KPRI Isen Mulang Catat SHU Rp1,08 M, Tumbuh Pesat di Tengah Gempuran Pinjol

KHABAR, PALANGKA RAYA – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Isen Mulang mencatat kinerja positif pada Tahun Buku 2024 dan diproyeksikan semakin kuat menyongsong regulasi baru di sektor perkoperasian.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-43 KPRI Isen Mulang resmi dibuka pada Selasa (15/4/2025) oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni.

Dalam sambutannya, Sri Widanarni menegaskan pentingnya RAT sebagai wadah utama pengambilan keputusan dan bentuk nyata asas kekeluargaan dalam koperasi.

“Rapat Anggota Tahunan adalah ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Rapat Anggota Tahunan juga merupakan inspirasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan,” ucap Sri saat membuka kegiatan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Ia mendorong seluruh anggota untuk aktif menyampaikan aspirasi guna mendorong transparansi dan akuntabilitas pengurus koperasi.

KPRI Isen Mulang Tunjukkan Performa Positif

Di tengah persaingan dengan layanan pinjaman online dan lembaga keuangan modern, KPRI Isen Mulang berhasil mempertahankan eksistensinya.

“Menurut hemat saya secara umum KPRI Isen Mulang telah mampu mempertahankan eksistensi dan menunjukkan kemampuan kompetitif di tengah merebaknya pinjaman online (pinjol) dan pinjaman lembaga keuangan lainnya yang serba mudah dan instan,” tutur Sri.

Tahun Buku 2024 mencatatkan sejumlah capaian keuangan yang solid.

Berikut data performa keuangan KPRI Isen Mulang:

  • Jumlah transaksi simpan pinjam: 325 transaksi
  • Total piutang: lebih dari Rp8 miliar
  • Pendapatan: Rp1,7 miliar lebih
  • Target awal: Rp1,5 miliar
  • Sisa Hasil Usaha (SHU): Rp1,08 miliar
  • SHU Tahun sebelumnya: Rp866 juta

Kenaikan SHU ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan pengelolaan koperasi yang efisien.

Koperasi Perlu Adaptasi terhadap Regulasi Baru

Sri juga menekankan pentingnya kesiapan koperasi dalam menghadapi perubahan regulasi yang sedang dibahas bersama DPR RI melalui RUU Perkoperasian.

Ia melihat regulasi baru ini sebagai peluang untuk memperkuat kelembagaan koperasi secara nasional.

“Saya meminta Pengurus KPRI Isen Mulang melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada anggota. Lakukanlah berbagai upaya untuk dapat bersaing dengan lembaga perbankan,” tegas Sri.

Dengan kinerja keuangan yang kuat dan peluang besar melalui perubahan regulasi, KPRI Isen Mulang diharapkan menjadi model koperasi modern yang tetap setia pada nilai-nilai kebersamaan.

(asp)

40 ASN Kalteng Ikut Pelatihan Bencana, Siap Tanggap Darurat!

Angka Kemiskinan Kalteng Turun Jadi 5,26%, Tapi Ini Masalahnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *