KHABAR, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan tenaga kerja dengan melakukan inspeksi langsung ke proyek pembangunan Duta Mall Palangka Raya.
Inspeksi ini dipimpin oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik).
Kegiatan ini digelar pada Selasa, 3 Juni 2025 sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di proyek strategis daerah.
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, menyatakan bahwa sidak ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan telah mematuhi ketentuan keselamatan kerja.
“Pada hari ini, kami melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall dalam rangka memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ujarnya.
Seluruh Pekerja Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh tenaga kerja yang terlibat di proyek telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja juga diketahui telah menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan konstruksi yang berlaku.
Disnakertrans menegaskan bahwa penerapan prosedur kerja di lokasi berlangsung secara sistematis dan sesuai ketentuan operasional.
“Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, agar seluruh tenaga kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan perlindungan yang menyeluruh sejak awal hingga akhir masa kerja,” lanjut Farid.
Komitmen Bersama untuk Keselamatan Proyek
Sidak ini juga bertujuan memberikan peringatan kepada pihak pelaksana agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam setiap proses pekerjaan.
Kehadiran pejabat teknis dari berbagai instansi mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
Pejabat yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
- Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Andi Jairin
- Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Fritman Banlo
- Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Abraham O. B. Aronggear
- Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya
- Perwakilan dari Diskominfosantik Kalteng
Harapan Penerapan K3 Secara Konsisten
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap penerapan standar K3 ini menjadi perhatian utama dan diterapkan secara konsisten di seluruh proyek pembangunan.
Hal ini dilakukan demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja yang menjadi pilar utama pembangunan daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif di Kalimantan Tengah.
(asp)