Video Ancaman GSJT Viral, DPRD Bambang Irawan Angkat Suara

KHABAR, PALANGKA RAYA – Polemik truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memanas setelah Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) mengancam akan memblokade pelabuhan, memicu reaksi keras dari DPRD Kalteng dan tokoh adat.

Ancaman blokade tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan menjadi sorotan publik secara nasional.

Video tersebut menunjukkan perwakilan GSJT menyampaikan ultimatum terhadap kebijakan penindakan truk ODOL di wilayah Kalteng.

Kebijakan penertiban ODOL di Kalteng diketahui telah digencarkan oleh Gubernur Agustiar Sabran untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan.

Reaksi Tegas DPRD Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, angkat bicara dan mengecam ancaman GSJT sebagai bentuk arogansi.

“Kami tidak anti siapa pun. Tapi jangan bawa-bawa tekanan dan ancaman ke daerah kami. Gubernur sedang menjalankan amanah untuk melindungi infrastruktur publik yang rusak karena ulah ODOL. Itu sah secara hukum,” tegas Bambang Irawan.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah Kalteng tidak akan tunduk pada tekanan luar yang mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah.

Bambang menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Gubernur Agustiar Sabran telah sesuai dengan regulasi nasional dan demi kepentingan masyarakat luas.

Dukungan Masyarakat Adat dan Lokal

Selain sebagai anggota legislatif, Bambang Irawan juga merupakan Ketua Umum DPP Fordayak, organisasi besar yang mewadahi masyarakat adat Dayak.

Menurutnya, masyarakat adat di Kalteng berdiri tegak di belakang Gubernur dalam memberantas praktik ODOL yang merugikan.

Dukungan terhadap penindakan ODOL tak hanya datang dari pemerintah, tapi juga dari organisasi masyarakat adat dan kelompok pemuda Dayak.

Konteks Penindakan ODOL

ODOL merupakan permasalahan nasional yang berdampak langsung terhadap percepatan kerusakan jalan dan infrastruktur publik.

Di Kalteng, banyak ruas jalan provinsi dan kabupaten yang rusak berat akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

Gubernur Agustiar Sabran menerbitkan kebijakan tegas agar pelanggaran ODOL tidak lagi menjadi pembiaran sistematis.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan legislatif, namun kini menghadapi resistensi dari kelompok sopir dari luar daerah.

Pemerintah provinsi menilai bahwa tindakan GSJT berpotensi memprovokasi dan mengancam stabilitas keamanan regional.

Situasi ini terus dipantau oleh pihak kepolisian dan aparat keamanan untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap distribusi logistik dan aktivitas pelabuhan di Kalteng.

Potensi Konflik dan Ketegasan Pemerintah

Polemik ODOL antara daerah pengirim dan daerah tujuan seperti Kalteng menyoroti pentingnya koordinasi antardaerah.

Namun, DPRD Kalteng menegaskan tidak akan membiarkan intimidasi dari kelompok luar mencederai kedaulatan kebijakan daerah. (red)

FORNAS 2025 Tak Hanya Soal Medali, Kalteng Angkat Budaya Lokal!

Desa di Gumas Bisa Mandiri Tanpa Dana APBD, Begini Caranya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *