KHABAR, KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menegaskan pentingnya proporsionalitas dan keadilan fiskal dalam pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, pada Kamis (11/9/2025).
DPRD Gumas Tekankan Proporsionalitas TKD
“Tanpa dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat ke daerah, maka visi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia akan sulit diwujudkan,” ujar Rayaniatie Djangkan.
Ia menekankan bahwa pemerataan pembangunan tidak boleh hanya menjadi jargon. Menurutnya, TKD dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk Kabupaten Gunung Mas, harus dibagikan secara proporsional dan berkeadilan.
Daerah Masih Bergantung pada TKD
Legislator empat periode dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti bahwa masih banyak pemerintah daerah di Indonesia yang bergantung penuh pada alokasi TKD, termasuk Kabupaten Gunung Mas.
“Apabila TKD dialokasikan lebih proporsional ke daerah, sesuai kondisi geografis, jumlah penduduk, potensi ekonomi, dan tantangan yang dihadapi tiap daerah, maka percepatan pembangunan akan lebih terasa nyata,” ucap Raya.
Dampak TKD yang Adil
Menurutnya, TKD yang proporsional akan membawa sejumlah dampak positif, antara lain:
- Pembangunan infrastruktur tidak lagi timpang.
- Layanan kesehatan dan pendidikan lebih merata.
- Kesejahteraan masyarakat meningkat signifikan.
Pemerintah Pusat Diminta Melihat Daerah Sebagai Mitra
Rayaniatie menegaskan bahwa pemerintah pusat sebaiknya tidak lagi memandang daerah hanya sebagai “penerima anggaran”, melainkan mitra sejajar dalam mewujudkan Indonesia Maju.
“Dengan TKD yang dibuat proporsional dan berkeadilan oleh Menteri Keuangan yang baru, maka setiap daerah di Indonesia, seperti halnya Kabupaten Gunung Mas, akan tumbuh, berkembang, dan berkontribusi bagi bangsa,” tuturnya.
Harapan di Era Menteri Keuangan Baru
Raya berharap distribusi TKD ke daerah, khususnya ke Kabupaten Gunung Mas, di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dapat benar-benar proporsional dan berkeadilan.