KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Rabu (1/10/2025), di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng untuk memperkuat layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat provinsi.
Dasar Hukum dan Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi dibuka dengan laporan dari Suryanto, Plt. Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, yang mewakili panitia penyelenggara.
Dalam laporannya, Suryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan,
- Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), dan
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak.
Suryanto juga menyoroti pentingnya peningkatan akses layanan, koordinasi lintas sektor, serta kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemberdayaan Perempuan Sebagai Penggerak Perubahan
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus utama pembangunan daerah.
Menurutnya, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama yang berperan dalam mendorong perubahan sosial di masyarakat.
“Diperlukan wadah, mekanisme, serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara. Untuk itu, keberadaan LPLPP sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, sehingga layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif,” ujar Linae.
Kolaborasi dan Komitmen Bersama
Linae menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyatukan langkah antar pemangku kepentingan dan memperkuat peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat, serta dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Tengah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kolaborasi nyata untuk mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta menciptakan masyarakat Kalimantan Tengah yang bermartabat, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
Peserta dan Materi Sosialisasi
Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 25 peserta yang terdiri dari berbagai unsur, seperti:
- Organisasi lintas profesi,
- Organisasi keagamaan,
- Akademisi,
- Aktivis, dan
- Lembaga masyarakat terkait lainnya.
Narasumber berasal dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dengan materi utama mengenai urgensi pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas serta model dan mekanisme pembentukan lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan.
(Gina/WM23)