Mengapa BKD dan Biro Organisasi Kalteng Kompak Bahas SIASN?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkolaborasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai langkah konkret mendukung digitalisasi birokrasi di daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (2/10/2025) dan diikuti oleh 98 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pelaksana bidang kepegawaian.

Penguatan Digitalisasi dan Tata Kelola ASN

Kegiatan asistensi ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, dan memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan serta pemanfaatan SIASN sebagai sistem informasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya implementasi SIASN sebagai langkah strategis menuju tata kelola kepegawaian yang modern dan efisien.

“Melalui implementasi SIASN, kita berharap tata kelola kepegawaian di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai prinsip digitalisasi birokrasi. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian bagi ASN maupun masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Lisda.

Pendampingan Teknis dan Sinergi Antarinstansi

Dalam pelaksanaannya, kegiatan asistensi berbentuk pendampingan teknis dengan menghadirkan narasumber internal dari BKD dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Peserta diberikan materi mendalam mengenai:

  • Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab)
  • Analisis Beban Kerja (ABK)
    Kedua aspek tersebut nantinya akan diintegrasikan secara langsung dalam platform SIASN untuk mendukung pengelolaan data kepegawaian berbasis digital.

Harapan Menuju ASN BerAKHLAK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi antara BKD dan Biro Organisasi ini dapat memperkuat manajemen ASN yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Melalui penerapan sistem digital ini, seluruh data kepegawaian diharapkan dapat dikelola secara terpadu sehingga pelayanan publik yang diberikan ASN kepada masyarakat semakin prima dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan ASN BerAKHLAK dan mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian.

(IM) Edt : EK

Sertifikat 5 Tahun Ini Bikin Hypermart Diperiksa Ketat, Apa Isinya?

Transparansi Publik DPMPTSP Kalteng Diuji, Ini Temuan Tim Monev!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *