KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan sektor air minum dan sanitasi sebagai bagian penting dari pelayanan publik. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bapperida Prov. Kalteng, Senin (29/09/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menyampaikan arah kebijakan dan strategi pembangunan air minum dan sanitasi lima tahun ke depan.
Target Pembangunan 2025–2029
Leonard menjelaskan, dalam RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, telah ditetapkan sejumlah target strategis di bidang air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Beberapa target tersebut meliputi:
- Akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan sebesar 50% pada tahun 2029,
- Akses sanitasi aman sebesar 20%,
- Rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah sebesar 40%, dan
- Timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah sebesar 23,80%.
Sinkronisasi Target Pembangunan
Leonard menegaskan bahwa target yang ditetapkan di tingkat provinsi akan diselaraskan dengan kabupaten dan kota agar pembangunan berjalan seragam dan sinkron dengan arah kebijakan nasional.
“Target yang telah ditetapkan di tingkat provinsi akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota agar seluruh daerah memiliki arah pembangunan yang selaras,” ujarnya.
Lima Poin Strategis Pembangunan
Dalam arahannya, Plt. Sekda Kalteng menekankan lima poin penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi.
- Perencanaan dan Penganggaran Strategis, dengan menginternalisasi target pembangunan dalam program kegiatan serta memastikan pendanaan tercermin di APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
- Implementasi Program Terencana, dengan mengawal siklus program, kegiatan, dan anggaran secara tepat.
- Penyediaan Pendanaan Cukup, untuk pembangunan sarana, kelembagaan, serta pemeliharaan agar keberlanjutan infrastruktur terjamin.
- Integrasi Pendanaan Multi-Sumber, yang melibatkan APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, dana hibah, CSR, serta partisipasi masyarakat.
- Dukungan Pemerintah Desa, dengan mendorong agar APBDes juga dialokasikan untuk pembangunan air minum dan sanitasi.
Optimalisasi Infrastruktur dan Kolaborasi
Leonard menambahkan bahwa optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas dan berkelanjutan.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Kepala Instansi Vertikal, Dinas, Badan, dan Unit Satuan Kerja lingkup Provinsi Kalteng yang tergabung dalam Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi.
Turut hadir pula para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota selaku Ketua Pokja PPAS/PKP/AMPL, serta kepala dinas dan unit kerja terkait dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, baik secara langsung maupun daring.
(WDY/Rzd)