Pelajar Rentan Kecanduan Judi Online, Diskominfo Minta Keluarga Waspada

KHABAR, Palangka Raya – Sosialisasi bahaya judi online digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya untuk para pelajar SMP Negeri 8 Palangka Raya pada Jumat 21 Februari 2025 sebagai upaya mencegah maraknya keterlibatan remaja dalam aktivitas perjudian digital.

Kegiatan edukasi publik ini dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya kasus judi online di berbagai daerah.

Pelajar SMP menjadi sasaran sosialisasi karena kelompok usia ini dinilai rentan terpapar pengaruh negatif internet.

Diskominfo Kota Palangka Raya menilai penetrasi teknologi yang semakin masif telah mempermudah akses ke platform judi online.

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya diwakili Kabid Pengelola Informasi Publik, Hendra Surya, menyampaikan pesan pencegahan dalam kegiatan tersebut.

Tantangan Judi Online pada Remaja

Hendra menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital tidak selalu membawa dampak positif bagi generasi muda.

“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ucap Hendra.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan anak di usia dini dalam judi online meningkatkan risiko kecanduan jangka panjang.

Anak yang sudah kecanduan dapat mengalami gangguan kesehatan mental, tekanan emosional, hingga perilaku kompulsif.

Selain itu, judi online dinilai dapat merusak konsentrasi belajar dan prestasi akademik pelajar.

Dampak Sosial dan Lingkungan Pendidikan

Diskominfo menilai judi online tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada interaksi sosial anak.

Remaja yang terlibat judi online berisiko kehilangan kepercayaan diri, menjauh dari lingkungan positif, dan memicu konflik keluarga.

Hendra menyebut dampak tersebut dapat menghambat masa depan pendidikan dan perkembangan karakter generasi muda.

“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga, hal ini juga akan berpengaruh buruk pada masa depan anak-anak. Untuk itulah, Diskominfo Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Humas Polda Kalteng menggelar sosialisasi ini untuk memberantas judi online terutama di kalangan remaja,” terangnya.

Ajakan dan Pencegahan Bersama

Diskominfo berharap kegiatan sosialisasi mampu menciptakan ruang digital yang sehat di Kota Palangka Raya.

Hendra mengajak pelajar berperan aktif dalam melawan judi online dan menjaga lingkungan sekolah tetap aman dari praktik tersebut.

Ia juga mendorong orang tua, guru, dan masyarakat memperkuat pengawasan penggunaan internet bagi anak.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal pencegahan menyeluruh melalui edukasi, pendampingan, dan literasi digital.

Upaya kolaboratif pemerintah dan kepolisian menjadi strategi penting dalam pemberantasan judi online di wilayah Palangka Raya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga generasi muda dari ancaman kejahatan digital.

Program edukasi serupa direncanakan terus dilakukan untuk memperluas kesadaran publik tentang bahaya judi online.

Pemkot Palangka Raya menilai keberlanjutan sosialisasi akan memperkuat keamanan digital masyarakat.

Sosialisasi ini menegaskan pentingnya membangun budaya internet yang aman dan bertanggung jawab di lingkungan pendidikan.

(MC Kota Palangka Raya/Ardi/ndk)

10.000 Mahasiswa Kalteng Dapat Kuliah Gratis, Ini Penjelasan Gubernur Agustiar!

Apa Itu SISKEUDES 2.0.7? 215 Operator Desa di Kalteng Dilatih!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *