DPRD Tinjau Disdukcapil Palangka Raya 18 Februari 2025, Ada Apa?

KHABAR, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi bersama jajaran Komisi I meninjau pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya pada Selasa 18 Februari 2025 untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap optimal di tengah efisiensi anggaran.

Peninjauan Pelayanan Publik Disdukcapil

Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Subandi menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan pelayanan publik tidak terhambat meskipun ada penyesuaian anggaran.

“Kunjungan ini menindaklanjuti adanya efisiensi anggaran di Disdukcapil Kota Palangka Raya. Kami ingin memastikan, meskipun terdampak instruksi presiden, pelayanan tetap berjalan optimal,” kata Subandi.

Peninjauan dilakukan dengan melihat langsung alur pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat.

Inovasi Aplikasi Si-DOI

Dalam kunjungan itu, DPRD mengapresiasi inovasi aplikasi Si-DOI sebagai sistem registrasi online administrasi kependudukan.

Aplikasi tersebut dinilai mempermudah masyarakat mengurus dokumen sebelum datang ke kantor Disdukcapil.

“Penggunaan Si-DOI bisa diakses di rumah dan di mana saja, dengan menggunakan handphone. Ini bentuk komitmen pemerintah kota untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

Subandi menilai layanan digital ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Palangka Raya.

Kendala Kekosongan SDM

Meski demikian, DPRD menemukan adanya kekosongan posisi operator dan administrasi di Disdukcapil pada tahun 2025.

Kekosongan ini terjadi karena beberapa pegawai sebelumnya dinyatakan lolos seleksi CPNS dan ditempatkan di luar Disdukcapil.

“Kami meminta Disdukcapil agar segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Palangka Raya untuk mengatasi kekosongan operator serta admin tersebut,” cetusnya.

Subandi juga menyatakan komitmen DPRD membantu mengalokasikan anggaran untuk pelatihan pegawai baru.

Komitmen Disdukcapil Menjaga Pelayanan

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Sabirin Muchtar menyampaikan apresiasi atas masukan dan pengawasan DPRD.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Palangka Raya untuk mengatasi kekosongan tersebut, sehingga ke depan tidak ada kendala dalam segi pelayanan,” tegasnya.

Sabirin memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dan terus ditingkatkan.

Disdukcapil juga berupaya menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat dan mudah.

Kunjungan ini diharapkan menjadi evaluasi bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

(MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)

Pelatihan Kewirausahaan untuk Ibu Rumah Tangga di Kalteng: Apa Manfaatnya?

147 Pasal Perda Kalteng Disabilitas: Apa yang Masih Perlu Diperbaiki?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *