KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat pengawasan pajak daerah untuk menutup celah kebocoran dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah lewat optimalisasi pengawasan, pendataan, dan pemeriksaan pajak.
Pengawasan Pajak Daerah Diperketat
Upaya ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mewakili Wali Kota Palangka Raya, pada Selasa 8 April 2025 di Palangka Raya.
BPPRD terus melakukan pengawasan aktif terhadap pembayaran pajak daerah oleh para pelaku usaha.
Pendataan dan pemeriksaan juga berjalan intensif untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang menahan pajak daerah yang telah dibayarkan konsumen.
“Wajib pajak terutama pelaku usaha, diwajibkan menyetorkan atau membayar pajak daerah secara langsung ke tempat pembayaran yang telah ditetapkan, dalam arti tidak melalui petugas pajak,” kata Emi.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh objek pajak daerah.
Objek tersebut mencakup reklame, restoran, hotel, sarang burung walet, parkir, hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan, serta sektor pajak lainnya.
Sumber Pajak Daerah yang Paling Potensial
Emi menyebutkan beberapa pajak dengan kontribusi terbesar bagi penerimaan daerah Kota Palangka Raya.
Daftar sektor pajak yang paling signifikan ialah
- BPHTB
- PBJT Hiburan
- PBJT Makanan dan Minuman
- PBJT Perhotelan
- PBJT Ketenagalistrikan
Sektor sektor tersebut dinilai terus memberikan potensi penerimaan yang stabil.
Digitalisasi Sistem Pajak Terus Didorong
Emi menjelaskan bahwa digitalisasi sistem pajak daerah sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.
Pemanfaatan layanan non tunai ditingkatkan guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Termasuk melalui Mobile Banking, untuk pelaporan verifikasi BPHTB sudah secara sistem, telah disiapkan link utk akses bagi masyarakat mengunduh e SPPT PBB, ataupun untuk mendapatkan formulir pendaftaran pajak daerah dan pembayaran pajak secara non tunai,” ujarnya.
Digitalisasi ini terbukti memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas layanan pajak daerah.
Berdasarkan survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah oleh Bank Indonesia, Kota Palangka Raya meraih beberapa capaian penting.
Capaian tersebut antara lain
- Peringkat pertama tingkat Provinsi Kalteng
- Peringkat pertama tingkat kota se Kalimantan
- Peringkat 17 tingkat nasional
Motivasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
“Keberhasilan ini tentu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD, untuk terus mengoptimalkan target pendapatan pajak secara signifikan,” tutup Emi.
MC. Kota Palangka Raya.1/ndk







