KHABAR, Palangka Raya – Hingga Kamis (8/5/2025), Satpol PP Kota Palangka Raya terus menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Seth Adji.
Kegiatan penertiban yang memasuki hari ke-4 ini telah membongkar 115 bangunan permanen.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan giat ini akan terus dilakukan karena masih banyak bangunan yang belum dibongkar.
Proses Pembongkaran
Berlianto menjelaskan proses pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas Satpol PP dan dibantu alat berat milik Dinas PUPR.
“Bangunan yang atapnya sampai menjulang ke depan dan menutup drainase kita bongkar, termasuk lantai yang juga menutupi saluran parit,” sebut Berlianto.
Dampak Terhadap Kota
Menurut Berlianto, sejumlah bangunan sangat mengganggu estetika kota.
Saluran drainase menjadi tersumbat akibat penumpukan sampah di bawah bangunan.
Dengan normalisasi ini, saluran drainase dapat kembali bersih dan lancar, mengurangi risiko banjir dan menjaga kebersihan lingkungan.
Target Penertiban
Satpol PP menargetkan seluruh bangunan yang menyalahi aturan segera dibongkar agar Kota Palangka Raya lebih tertata dan aman dari risiko banjir.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi pemilik bangunan yang membangun di atas drainase.
Normalisasi saluran drainase menjadi prioritas pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan warga.
MC. Kota Palangka Raya.2/ndk







