Efisiensi Anggaran 2025: Apakah Pendidikan dan Kesehatan Aman?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak akan memengaruhi sektor pendidikan dan kesehatan. Langkah ini justru bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, tanpa mengorbankan layanan dasar bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa penghematan anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memang diambil untuk memangkas pemborosan, namun tetap memastikan sektor pendidikan dan kesehatan tetap berjalan lancar.

“Maksudnya dalam Inpres itu, efisiensi mengurangi kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu. Seperti yang disampaikan beliau (Presiden), jangan sedikit-sedikit pertemuan. Jadi kalau untuk pendidikan dan kesehatan tidak terganggu,” ujar Tomy dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).

Pemangkasan Anggaran untuk Efisiensi

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng ini juga menilai bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan akan lebih mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran yang tersedia. Langkah ini, menurutnya, akan menghindarkan negara dari pemborosan yang bisa merugikan keuangan negara.

Dampak Positif untuk Pendidikan dan Kesehatan

Tomy juga menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak buruk. Sebaliknya, ia justru melihat langkah pemerintah tersebut dapat membawa dampak positif, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan yang tetap menjadi prioritas utama.

“Bukan berdampak buruk. Justru kalau saya melihat, keluarnya kebijakan pemerintah malah berdampak positif untuk pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Pengkajian Mendalam oleh Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, Tomy meyakini bahwa kebijakan efisiensi ini telah melalui kajian yang sangat mendalam oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, ia meyakini bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengorbankan pelayanan publik yang esensial bagi masyarakat.

“Pemerintah pusat pasti sudah melakukan pengkajian yang cermat. Tidak mungkin layanan publik dikorbankan. Kan Presiden sudah menegaskan efisiensi ini akan membawa dampak positif untuk pembangunan nasional,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anggaran negara dapat lebih tepat sasaran dan pembangunan bisa lebih efektif, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

(asp)

More From Author

Melon Rp100 Ribu per Kg? Ini Hasil Panen Teknologi Modern di Palangka Raya

Inpres 1 Tahun 2025: Solusi Hemat Anggaran atau Ancaman Layanan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *