KHABAR, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Tengah menyoroti secara tajam sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan program daerah berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2024.
Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kalteng pada Senin (5/5/2025), Fraksi PAN menyampaikan catatan kritis yang perlu menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng.
Agie, selaku Juru Bicara Fraksi PAN, menyatakan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, tetapi cerminan nyata atas kualitas pembangunan yang telah dilakukan.
Ia menegaskan bahwa dokumen LKPJ harus menjadi bahan evaluasi yang tajam agar pembangunan tidak hanya berhenti pada laporan administratif semata.
Sorotan Serius terhadap Kemiskinan
Fraksi PAN menyoroti lambannya penurunan angka kemiskinan di Kalteng, yang dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi.
“Penurunan kemiskinan relatif lambat, kurang dari 1 persen dalam periode 7 tahun terakhir, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum inklusif dan kurang berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan. Hal ini memperlihatkan bahwa program pengentasan kemiskinan belum sepenuhnya efektif dan perlu reorientasi kebijakan,” ujar Agie.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan seharusnya diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat paling rentan.
Optimalisasi Pajak Daerah Masih Lemah
Fraksi PAN juga menyoroti kurang optimalnya pendapatan dari sektor perpajakan, terutama pada:
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Alat Berat
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
“Fakta di lapangan, masih banyak pengguna air permukaan, alat berat, maupun penambang MBLB yang belum memiliki surat izin dan terdata dengan baik. Hal tersebut menyulitkan dalam penagihan pajak tersebut,” lanjut Agie.
Situasi ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan pendataan terhadap potensi ekonomi daerah.
Apresiasi dan Harapan terhadap Penagihan PKB
Di sisi lain, Fraksi PAN mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 yang mencapai Rp84,78 miliar.
Namun, mereka tetap mendorong agar sisa tunggakan tahun 2024 sebesar Rp77,26 miliar dapat diselesaikan dengan optimal melalui strategi yang lebih agresif dan sistematis.
Kinerja BUMD Perlu Dorongan Inovasi
Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga disorot lantaran realisasinya masih jauh dari target.
Menurut LKPJ, dividen dari BUMD hanya mencapai Rp38,85 miliar atau 32,2 persen dari target Rp120,6 miliar.
“Dalam dokumen LKPJ disampaikan bahwa realisasi pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp38,85 miliar (32,2 persen) dari target Rp120,6 miliar. Fraksi PAN berpandangan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah terpilih perlu memacu inovasi usaha BUMD ke arah peningkatan kinerja dalam rangka perolehan bagian laba bagi pemerintah provinsi, sesuai tujuan penyertaan modal untuk meningkatkan PAD,” pungkas Agie.
Evaluasi dan Harapan Pembangunan Daerah
Fraksi PAN berharap agar seluruh catatan kritis ini dijadikan bahan evaluasi strategis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Tujuannya tak lain adalah meningkatkan efektivitas pembangunan dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat luas.
(Asp)