Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025-2026: Apa Dampaknya?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026, dengan langkah konkret yang siap dijalankan.

Penegasan ini disampaikan oleh Inspektur Daerah Kalteng, Saring, dalam acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Stranas PK yang dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (12/2/2025).

Saring mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng menyambut positif kebijakan ini dan berkomitmen untuk menjalankan aksi yang telah disusun, sesuai dengan kewenangan yang ada. “Kita tunggu aksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi seperti apa, Pemerintah Kabupaten/Kota seperti apa, yang pastinya kita selalu siap,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya persiapan yang matang, dengan menyiapkan struktur yang jelas dan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan aksi tersebut. Selain itu, Saring menambahkan bahwa rencana aksi untuk tahun 2025 akan menjadi bagian penting dari pelaksanaan kebijakan ini. “Yang harus dilakukan adalah menyiapkan strukturnya, siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan aksi nanti lintas Perangkat Daerah, dan juga melakukan rencana aksi untuk tahun 2025,” tegasnya.

Fokus Utama Stranas PK 2025-2026

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Stranas PK 2025-2026 memiliki fokus pada beberapa bidang penting. Di antaranya adalah tata kelola perizinan, pengelolaan keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi.

“KPK selaku Sekretaris Nasional dari Tim Nasional yang dibentuk dalam Stranas PK. Tim Nasional tersebut terdiri dari Kemen PPN/Kepala Bappenas, Kemendagri, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kemenpan RB,” jelasnya.

Harapan untuk Pemerintah Daerah

Dengan adanya SKB Stranas PK, diharapkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kalteng, lebih proaktif dalam memperkuat transparansi, mencegah penyalahgunaan anggaran, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di seluruh Indonesia.

Reporter: asp

59 Sekolah di Kalteng Terapkan Sistem BLUD, Ini Dampaknya bagi Siswa!

emerintah Kalteng Siapkan Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkoba 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *