CCTV 24 Jam di Jalan Kalteng, Apa yang Sebenarnya Diawasi?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di sektor transportasi dengan mengoptimalkan sistem pengawasan digital di sejumlah ruas jalan strategis.

Pemasangan CCTV di ruas jalan Kuala Kurun menjadi salah satu langkah nyata yang dilakukan untuk memantau kondisi jalan secara real-time.

Tujuan utama dari pemasangan CCTV ini adalah untuk mengontrol lalu lintas kendaraan berat, terutama truk bermuatan di atas 10 ton yang kerap merusak infrastruktur jalan.

CCTV tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dilengkapi dengan pos induk sebagai pusat kendali yang memastikan pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam penuh.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menegaskan, “Ada pos induknya andai kata dia main-main di bawah tangan, yaa nggak bisa.”

Pengawasan Digital dan Pengendalian Truk Overkapasitas

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap truk overkapasitas yang kerap mengancam keberlangsungan infrastruktur jalan yang baru diperbaiki.

Di beberapa titik strategis, terutama yang telah diperbaiki seperti ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, CCTV telah dipasang dan berfungsi optimal.

Gubernur juga mengatakan, “Semua di kawasan strategis dipasang CCTV,” menegaskan cakupan program ini akan meluas ke seluruh wilayah penting di Kalimantan Tengah.

Daerah lingkar selatan Sampit menjadi salah satu contoh awal keberhasilan program ini, dengan sistem CCTV yang telah aktif lebih dulu di sana.

Infrastruktur Diperbaiki, Jalan Fungsional 100%

Ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun telah selesai diperbaiki sepanjang 152 Km dan telah fungsional 100%, menjadi akses vital untuk masyarakat dan distribusi logistik.

Walaupun jalan telah dapat digunakan sepenuhnya, proses pengaspalan akhir masih berlangsung untuk menyempurnakan kualitas jalan.

Setelah pengaspalan rampung, estimasi waktu tempuh dari Palangka Raya ke Kuala Kurun hanya sekitar 2 jam dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam.

Pemerintah juga telah memberlakukan pembatasan untuk kendaraan di atas 10 ton guna menjaga umur jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Penindakan Tegas dan Solusi Alternatif

Sebagai bagian dari pengawasan, truk-truk yang kedapatan overkapasitas telah ditilang, menunjukkan bahwa langkah ini bukan hanya simbolik, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan.

Pemerintah juga sedang mencari solusi jalan alternatif bagi truk-truk berat, agar tidak harus melintasi jalur umum yang kini sudah diperbaiki.

Gubernur menambahkan, Pemprov juga menekankan pengawasan langsung proyek melalui pos dengan pantauan CCTV agar tidak ada penyelewengan.

Komitmen Terhadap PAD dan Kedaulatan Ekonomi Daerah

Lebih jauh, Pemprov Kalteng menegaskan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah harus tunduk pada regulasi daerah.

Beberapa poin penting yang harus dipatuhi perusahaan:

  • Mengurus perizinan di Kalimantan Tengah.
  • Wajib memiliki program plasma dan CSR.
  • Menggunakan tenaga kerja lokal.
  • Membeli BBM dari Kalimantan Tengah.
  • Menggunakan kendaraan berplat KH.
  • Menyimpan dana perusahaan di bank lokal (Bank Kalteng).
  • Membayar pajak di Kalimantan Tengah.
  • Menandatangani pakta integritas.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat Kalimantan Tengah.

Dengan segala upaya tersebut, Kalimantan Tengah semakin menunjukkan diri sebagai provinsi yang siap maju dengan infrastruktur andal, pengawasan cerdas, dan komitmen kuat terhadap kedaulatan daerah. (ver)

Jangan Lewatkan! Program Bebas Pajak Kendaraan Kalteng 2025

Sapi Limosin Seberat 1 Ton Dikirim ke Kalteng, Siapa yang Terima?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *