Edy Pratowo Ungkap 6 Isu Kalteng yang Tak Pernah Diangkat Sebelumnya

KHABAR, JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyuarakan sejumlah isu strategis untuk mendorong kemajuan daerah dalam Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, di Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Kalimantan Tengah dalam menyuarakan kebutuhan daerah ke tingkat pusat.

Bahas Isu Strategis dan Penguatan Kewenangan Daerah

Dalam forum ini, Edy Pratowo menekankan pentingnya penguatan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Ia juga mendesak pengesahan regulasi pengakuan masyarakat adat dan hutan adat di Kalimantan Tengah.

“Kami memohon dukungan legislatif untuk pengesahan regulasi yang memperkuat pengakuan masyarakat adat dan wilayah hutan adat,” kata Edy Pratowo.

Isu pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng menjadi salah satu sorotan penting yang disampaikan oleh Edy.

Ia menilai percepatan RTRWP sangat vital dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalteng.

Edy juga meminta perhatian pemerintah pusat untuk membangun akses jalan sepanjang 6 kilometer yang menghubungkan wilayah Kalimantan Tengah dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Akses tersebut menjadi penting setelah selesainya pembangunan Jembatan Sungai Jelai.

Rapat Bahas Dana Transfer, Reformasi Birokrasi dan BUMD

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI itu merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.

Pertemuan ini dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan diikuti oleh para gubernur, wakil gubernur, serta bupati/wali kota se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Topik pembahasan meliputi:

  • Penyelenggaraan pemerintahan daerah
  • Dana transfer pusat ke daerah
  • Kinerja BUMD dan BLUD
  • Reformasi birokrasi dan pengelolaan kepegawaian

Ketua Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan dana APBN yang ditransfer ke daerah.

“Dan Komisi secara konstitusional wajib melakukan pengawasan agar tidak ada ruang kosong dalam konteks pengawasan,” ujar Rifqinizamy.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa pemerintah telah membina kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar program nasional dan daerah sejalan.

“Beberapa hal yang telah saya sampaikan tentu membutuhkan kolaborasi maksimal antara DPR RI, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah sebagai upaya dalam mencapai tujuan otonomi daerah,” jelas Ribka.

Kalteng Dorong Revisi Regulasi dan Kejelasan DBH

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Edy juga menyampaikan laporan terkini tentang realisasi dana transfer pusat ke Kalteng, perkembangan BUMD dan BLUD, serta situasi kepegawaian di provinsi tersebut.

Ia menyoroti pentingnya dukungan pusat terhadap revisi regulasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan kewenangan daerah.

“Dukungan terhadap revisi regulasi DBH, regulasi Hutan Adat, penguatan kewenangan daerah, dan pengesahan RTRWP akan membawa manfaat besar bagi kemajuan Kalimantan Tengah,” harapnya.

Dengan kontribusi aktif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kebijakan nasional ke depan lebih berpihak pada daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan kawasan perbatasan.

(asp)

Pajak Naik Tapi Fasilitas Kurang, DPRD Kalteng Angkat Bicara

Armada DPRD Kalteng Usul Tambah ATM di Wilayah Perkebunan Sampit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *