RPJMD Kalteng 2025–2029, Ini Poin Penting yang Perlu Kamu Tau

KHABAR, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengendalian pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Inspektur Daerah Kalteng, Saring, pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Aula Inspektorat Daerah.

Acara ini diikuti oleh para APIP dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

RPJMD sebagai Fondasi Strategis Pembangunan

Dalam sambutannya, Saring menegaskan pentingnya RPJMD sebagai lebih dari sekadar dokumen perencanaan.

Ia menyebut RPJMD adalah landasan strategis yang mengarahkan jalannya pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025–2029.

“Adapun yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur ialah mengangkat harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (menggatang utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Saring.

Ia menjelaskan, reviu RPJMD oleh APIP tidak hanya menilai dari sisi administratif, tetapi juga menyangkut konsistensi, realisme, dan keselarasan dengan RPJMN serta dokumen perencanaan lainnya.

“Reviu APIP terhadap RPJMD merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah daerah, sehingga program-program pembangunan benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Peran Vital APIP dalam Pengawasan

Turut hadir sebagai narasumber, Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko.

Ia menyoroti peran krusial APIP dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Wiratmoko.

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan terhadap potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan negara.

“Selain itu, APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara, dalam hal ini APIP memiliki peluang untuk mengawal Visi dan Misi Kepala Daerah yang tercermin dalam RPJMD,” tegasnya.

Langkah Menuju Kalteng Berkah

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjamin bahwa pembangunan daerah benar-benar berpihak pada rakyat.

Selain itu, Bimtek ini memastikan seluruh rencana pembangunan sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

(asp)

Pemprov Kalteng Sidak Pasar, Ini Hasil Temuannya…

Visi Huma Betang Wajib Dikenalkan ASN, Tapi Tidak Semua Siap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *