6 Aspek Ini Jadi Target Pengawasan Inspektorat Kalteng 2025…

KHABAR, BARITO UTARA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Umum dan Teknis Tahun 2025 di Aula Ruang Rapat A Setda Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi titik awal pelaksanaan pengawasan yang menyasar aspek-aspek strategis pemerintahan daerah.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Barito Utara Rakhmat Muratni, Inspektur Pembantu II Diana, para kepala perangkat daerah, pimpinan kecamatan, serta Tim Pemeriksa dari Inspektorat Provinsi.

Fokus Pengawasan: Enam Aspek Prioritas

Saring menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Provinsi menetapkan enam aspek prioritas pengawasan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Berikut enam fokus utama pengawasan tahun ini:

  1. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE): Mengawasi pelayanan publik, khususnya sektor perizinan agar sesuai standar biaya, waktu, dan syarat.
  2. Rasio Gini: Memastikan kemudahan berusaha bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
  3. Indeks Modal Manusia (IMM): Mengintegrasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam perencanaan dan penganggaran.
  4. Aspek Teknis Kesehatan: Fokus pada rumah sakit dan puskesmas, khususnya terkait ketersediaan tenaga medis sesuai standar.
  5. Teknis Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup: Mengawasi pengelolaan lingkungan hidup yang berkualitas.
  6. Teknis Sosial: Optimalisasi pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam program pengentasan kemiskinan.

SPIP dan Penguatan APIP

Saring juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah.

“Untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, agar lebih memperhatikan penguatan peran APIP dalam berbagai aspek penting, dimana yang menjadi fokus utama ialah ketersediaan anggaran, kecukupan serta kompetensi SDM, independensi, dan peningkatan layanan guna mendukung efektivitas pengawasan serta segera menindaklanjuti temuan audit yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan SPIP dan manajemen risiko menjadi kunci dalam menjaga integritas pengelolaan pemerintahan.

Dukungan Pemkab Barito Utara

Asisten III Setda Barito Utara, Yaser Arafat, menyambut positif kegiatan tersebut dan meminta seluruh perangkat daerah serta pimpinan kecamatan untuk proaktif.

“Terkait penerapan SPIP dan Manajemen Risiko, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau kepada perangkat daerah agar memaksimalkan kolaborasi dengan APIP, agar fungsi penjaminan maupun konsultatif dari APIP dapat meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan beberapa langkah pengendalian yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Contoh dari pengendalian yang telah dilakukan Pemkab Barito Utara adalah efisiensi kegiatan perjalanan dinas dan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan, yang dilakukan dengan memperhatikan efektivitas pencapaian keluaran maupun outcome dari indikator kinerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

asp

Gubernur Kalteng dan Polda Sepakat Garap 838 Hektare Lahan Jagung

Momen Gubernur Agustiar Sabran di TMP Sanaman Lampang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *