Kalteng Ingin Pemerintahan Bersih 2025, Tapi Tantangannya…

KHABAR, PALANGKA RAYA –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui peningkatan kualitas tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

Langkah tersebut ditegaskan oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat membuka kegiatan SPI Tahun 2025 yang digelar di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 28 Juli 2025.

Penambahan Dimensi Tindak Lanjut SPI

Leonard menyampaikan bahwa rencana aksi tindak lanjut hasil SPI tahun 2024 yang semula mencakup 11 dimensi kini telah bertambah menjadi 12 dimensi.

Penambahan tersebut merupakan hasil evaluasi dan verifikasi dari tim SPI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menindaklanjuti Rapat Koordinasi KPKRD pada 26 Juni 2025.

“Rencana aksi ini mencakup berbagai aspek penting mulai dari integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan keuangan negara, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengaruh pihak ketiga atau dread influence, hingga transparansi dan sosialisasi antikorupsi,” ujar Leonard.

Menurutnya, semua dimensi tersebut bertujuan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan membangun budaya antikorupsi di seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Peran Aktif ASN dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Leonard menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah dalam menyukseskan pelaksanaan SPI 2025.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan survei ini sangat bergantung pada sinergi dan komitmen bersama dari seluruh instansi yang terlibat.

“Kita manfaatkan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama. Mari kita sukseskan SPI 2025 agar memberikan hasil yang lebih baik dan berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Leonard.

Hadirnya Perwakilan KPK

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program antikorupsi.

Hadir dalam acara tersebut Plt Inspektur Daerah Kalteng Eko Sulistiono, Fadli Herdian dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, serta Eka Putri Rahmayanti dari Direktorat Monitoring dan SPI KPK RI.

Leonard menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (gnd)

Ada 2.644 ASN Jadi Responden SPI, Namun Banyak Data Ganda…

Visi IAHN-TP Dinilai Hebat, Tinggal Implementasinya Perlu Didukung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *