KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) merespons serius temuan beras oplosan yang diungkap oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Nasional, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Temuan ini memunculkan kekhawatiran soal kualitas dan harga beras yang tidak sesuai di pasaran, dan kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Temuan Beras Oplosan
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa bentuk beras oplosan itu merupakan campuran antara beras kualitas super dengan beras kualitas medium.
“Ini pernyataan dari narasumber Kementerian Dalam Negeri kemarin. Dikatakan bahwa beras oplosan itu adalah beras kualitas super yang dicampurkan dengan beras kualitas medium. Sehingga harga menjadi mahal atau sama dengan harga Beras Kualitas Super, tetapi kualitasnya rendah. Nah tentunya ini sangat merugikan masyarakat,” jelas Yuas Elko, Rabu (30/7/2025) usai kegiatan di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Yuas menegaskan bahwa campuran semacam ini membuat konsumen dirugikan karena membayar harga tinggi untuk kualitas yang tidak sepadan.
Pemprov Kalteng pun segera mengambil langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat agar praktik tersebut tidak terjadi di wilayahnya.
Upaya Antisipatif dan Pengawasan Distribusi Pangan Diperketat
Pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras yang beredar di pasaran, terutama untuk mencegah potensi kerugian konsumen akibat manipulasi kualitas pangan.
Yuas menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat juga telah mengeluarkan langkah konkret untuk menjaga harga dan ketersediaan beras nasional.
Salah satunya melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan oleh Bulog atas penugasan dari Bappenas.
“Melalui Bappenas yang menugaskan kepada Bulog, untuk disalurkan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Langkah ini ditujukan untuk menekan lonjakan harga dan menjaga stabilitas pasokan beras di daerah-daerah.
Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi dengan Penegak Hukum dan Satgas Pangan
Untuk menjamin kelancaran distribusi dan mencegah praktik curang, Pemprov Kalteng terus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Yuas menyatakan bahwa saat ini Pemprov Kalteng bekerja sama secara aktif dengan:
- Aparat penegak hukum
- Bulog
- Satgas Pangan
Koordinasi ini penting untuk mengawal distribusi pangan agar tetap aman, merata, dan sesuai standar harga dan kualitas.
Dengan pengawasan ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan bahan pokok yang layak dan tidak tertipu oleh praktik oplosan.
Yuas memastikan bahwa upaya ini akan terus berlanjut demi menjaga kepercayaan publik terhadap ketersediaan pangan di Kalteng. (jendra)