Kalteng Diterpa 84 Konflik Agraria, Pemerintah Akhirnya…

KHABAR, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komnas HAM Republik Indonesia menggelar audiensi dan diskusi strategis terkait konflik agraria dan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalimantan Tengah, Rabu (30/07/2025), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Forum ini menjadi upaya penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga nasional dalam menangani dan mencegah konflik lahan yang terus terjadi di Kalimantan Tengah.

Audiensi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dengan fokus membahas persoalan penguasaan lahan dan eksploitasi sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung forum diskusi ini.

“Kami menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan forum diskusi ini. Audiensi ini merupakan bentuk upaya kita bersama untuk memahami, kemudian juga mencegah dan menyelesaikan sengketa terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan serta sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.

Ia menambahkan, forum ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan bagian dari penguatan prinsip-prinsip hak asasi manusia di daerah.

Leonard menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mendorong:

  • Penghormatan terhadap hak masyarakat atas tanah
  • Perlindungan hukum bagi korban konflik agraria
  • Pemenuhan hak akses terhadap sumber daya alam
  • Penegakan keadilan dalam penyelesaian sengketa
  • Pemajuan HAM dalam tata kelola sumber daya

Kalimantan Tengah Masuk Daftar Wilayah Konflik Agraria Tinggi

Berdasarkan data Komnas HAM RI periode 2020–2024, Kalimantan Tengah menempati peringkat tinggi dalam hal pengaduan konflik agraria.

Tercatat sebanyak 84 aduan kasus masuk ke Komnas HAM selama empat tahun terakhir.

Data ini memperlihatkan bahwa konflik agraria di wilayah ini merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara sistematis dan berkeadilan.

“Kami melihat urgensi bersama untuk menata dan menyelesaikan persoalan tersebut secara sistematis dan berkeadilan,” tambah Leonard.

Harapan Lahirnya Solusi Konkret

Pemerintah berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah strategis yang dapat langsung diimplementasikan di lapangan.

Tujuannya adalah untuk:

  • Menurunkan eskalasi konflik lahan
  • Memastikan keadilan akses atas tanah
  • Menjamin keberlanjutan pemanfaatan SDA bagi masyarakat lokal

Forum ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga nasional dalam rangka penegakan hak asasi manusia.

(Bayu)

Pemprov Kalteng Turun Tangan! Konflik Batas Wilayah Adat Katingan–Gumas

Leonard Ampung: 3 Alasan Kenapa Kalteng Butuh Lembaga Sengketa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *