KHABAR, PALANGKA RAYA – Akurasi data kependudukan kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan se-Kalimantan Tengah yang digelar di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western, Senin (25/8/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh kepala Dukcapil kabupaten/kota serta sejumlah SKPD terkait.
Masalah Kartu Keluarga
Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, menyoroti kebiasaan masyarakat yang enggan memperbarui Kartu Keluarga (KK) meskipun sudah terbentuk keluarga baru.
“Sering kali kita jumpai dalam satu rumah ada empat keluarga, tetapi yang tercatat hanya satu KK. Akibatnya, ketika ada program berbasis KK, manfaatnya hanya diterima satu keluarga. Padahal yang berhak ada empat. Ini yang menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan,” tegas Herson.
Herson menekankan perlunya langkah jemput bola dari jajaran Dukcapil bekerja sama dengan pemerintah desa dan RT.
Menurutnya, Dukcapil tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang, tetapi harus aktif turun ke lapangan untuk memastikan data benar-benar diperbarui.
Kendala Infrastruktur dan Jaringan
Selain persoalan KK, Herson juga menyoroti kendala jaringan internet yang masih dialami beberapa kecamatan, terutama di wilayah pedalaman seperti Kabupaten Gunung Mas.
Bahkan, di beberapa daerah pelayanan administrasi harus mengandalkan jaringan Starlink untuk tetap berjalan.
“Sistem kita berbasis digital, tapi kalau tidak ada jaringan, pelayanan tetap sulit. Ini yang harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.
Data dan NIK Jadi Kunci
Herson menambahkan bahwa ke depan semua layanan publik akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Layanan itu mencakup:
- Pajak
- BPJS
- SIM
- Program bantuan sosial
“Kalau datanya salah, yang berhak tidak dapat, yang tidak berhak justru menerima. Ini yang harus kita benahi bersama,” tutup Herson.
Harapan Pemprov Kalteng
Melalui Rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap lahir solusi nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di seluruh daerah.
Rakor ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan keadilan dalam distribusi bantuan serta efektivitas layanan publik berbasis data kependudukan. (gnd)