KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Workshop Pengintegrasian Gender ke dalam Dokumen Kebijakan bagi kabupaten/kota se-Kalteng.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa (09/09/2025).
Pembukaan oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi
Workshop dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamka, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
“Sebagaimana kita ketahui, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan nasional yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000,” ucap Hamka.
Ia menegaskan bahwa strategi tersebut menekankan pentingnya perspektif gender dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di semua tahap.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi, kebijakan harus berlandaskan pada prinsip kesetaraan gender.
Pentingnya Responsif Gender
Menurut Hamka, kesenjangan gender masih nyata terlihat dalam berbagai bidang.
Ia menyebut contoh ketimpangan dalam pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan.
“Oleh sebab itu, kita harus berupaya agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar responsif gender, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, anak, lansia, maupun kelompok rentan lainnya,” tegasnya.
Hamka juga menyampaikan bahwa workshop ini bukan hanya forum diskusi.
Lebih jauh, kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah konkret, sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Tujuan Workshop dari DP3APPKB
Di kesempatan yang sama, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, melalui Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ricko Brilyanu, menjelaskan tujuan workshop.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep gender, kesetaraan gender, dan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam berbagai dokumen kebijakan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, Renja, RKPD hingga RKA OPD,” jelas Ricko.
Harapan dari Kegiatan
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap perangkat daerah di seluruh kabupaten/kota lebih terarah dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan pembangunan inklusif dan responsif gender demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang adil, setara, dan sejahtera.
(Bayu)