475 Peserta Ikuti Bimtek Konvensi Hak Anak 2025 di Palangka Raya

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu–Kamis, 10–11 September 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan layanan perlindungan anak di seluruh kabupaten/kota.

Peserta dan Narasumber

Bimtek berlangsung selama dua hari dengan peserta sebanyak 40 orang secara luring dan 435 orang secara daring.

Peserta terdiri dari pejabat eselon II, administrator dari kabupaten/kota, hingga perwakilan instansi terkait.

Narasumber utama berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang hadir secara virtual.

Pentingnya Pemahaman Konvensi Hak Anak

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia sejak tahun 1990.

“Bimtek ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman dan keterampilan kita untuk mengarusutamakan hak-hak anak dalam kebijakan dan program pembangunan. Setiap keputusan yang kita buat harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak,” tegas Linae dalam sambutannya.

Prinsip Utama Konvensi Hak Anak

Ia mengingatkan bahwa KHA terdiri atas 54 pasal dengan empat prinsip utama:

  • Non-diskriminasi
  • Kepentingan terbaik bagi anak
  • Hak hidup dan perkembangan
  • Penghargaan atas pandangan anak

Menurut Linae, keempat prinsip ini wajib diinternalisasi oleh setiap pemangku kepentingan agar perlindungan anak tidak berhenti hanya pada wacana, tetapi benar-benar terlaksana dalam program.

Mendorong Kabupaten/Kota Layak Anak

Selain memperkaya pemahaman regulasi, Bimtek ini juga diarahkan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal memperkuat sistem perlindungan anak di Kalimantan Tengah serta mendorong pembangunan ramah anak yang inklusif, sistematis, dan berkelanjutan,” tambah Linae.

Harapan dari Bimtek

Melalui forum ini, Pemprov Kalteng menekankan bahwa Bimtek tidak hanya berhenti pada diskusi.

Diharapkan kegiatan ini juga melahirkan gagasan konstruktif yang bisa diterapkan langsung di lapangan.

Dengan jumlah peserta yang besar, baik luring maupun daring, transfer pengetahuan diharapkan dapat menjangkau hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Kolaborasi 2 Tahun, TPHP Kalteng & UPN Veteran Hasilkan Varietas Melon Unggulan

Konvensi Hak Anak: 54 Pasal yang Jadi Dasar Pembangunan Ramah Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *