“Lelang Bisa Tingkatkan PAD Desa,” Tegas Kadis PMD Kalteng

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkomitmen memperkuat tata kelola aset desa agar lebih profesional, transparan, dan berdaya guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini diwujudkan lewat Forum Konsultasi Publik dan Webinar bertema “Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan” yang digelar di Aula Lewu Pancasila, Dinas PMD Provinsi Kalteng, pada Rabu (8/10/2025).

Kolaborasi Lintas Lembaga

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PMD Prov. Kalteng, Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng), BPKP Kalteng, serta KPKNL Palangka Raya.
Acara diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi, diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kalimantan Tengah.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman para aparatur desa terhadap regulasi dan prosedur lelang barang milik desa, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.

Dorongan untuk Sinergi dan Inovasi

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam membangun sistem pengelolaan aset yang efektif.
“Sebagai mitra kerja kami, masukan dari Bapak/Ibu serta para pemangku kepentingan akan sangat membantu dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kami ke depannya,” ujarnya.

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan.

Pengelolaan Aset Desa yang Berdaya Guna

Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, Aryawan, yang menjadi keynote speech dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang terarah.
“Desa harus dapat mengelola asetnya dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses lelang merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan aset desa.
“Lelang ini tentunya memiliki manfaat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa, mendorong tata kelola aset yang efektif,” imbuhnya.

Aset Desa sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Lelang aset desa menjadi instrumen penting dalam memastikan aset desa dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Melalui tata kelola yang baik, desa diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Kehadiran Para Pejabat dan Pemangku Kepentingan

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain:

  • Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Ilham Nurhidayat
  • Auditor Ahli Madya BPKP Kalteng, Dwito Santoso
  • Kepala Seksi Lelang Non-Eksekusi Wajib KPKNL Palangka Raya, Andy Rafifwan
  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju penguatan desa mandiri melalui sistem tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.

(Reporter: EK)

Dana Kalteng Dipangkas 45 Persen, Ada Apa di Balik Kebijakan Ini?

Ada Kecelakaan di Lintasan Balap Sepeda, Bagaimana Kondisi Atlet Kalteng?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *