Korea Utara (AP) – Diktator Korea Utara, Kim Jong Un, dikabarkan telah memerintahkan eksekusi mati terhadap setidaknya 30 pejabat pemerintah setelah banjir dahsyat selama musim panas yang menewaskan ribuan orang, menurut laporan baru dari Korea Selatan.
TV Chosun Korea Selatan melaporkan pada Selasa bahwa otoritas Korea Utara menghukum mati antara 20 hingga 30 orang bulan lalu karena kegagalan mereka menghentikan banjir mematikan tersebut.
“Dua puluh hingga tiga puluh kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” tutur seorang pejabat pada stasiun TV tersebut.
Meski sulit untuk mengetahui detailnya mengingat kerahasiaan ekstrem di Korea Utara, Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan bahwa Kim memerintahkan otoritas untuk “menghukum tegas” para pejabat setelah banjir besar melanda Provinsi Chagang, dekat perbatasan dengan China, pada bulan Juli.
Media negara Korea Utara melaporkan bahwa hujan lebat pada akhir Juli menyebabkan lebih dari 4.000 rumah serta banyak bangunan publik lainnya, struktur, jalan, dan rel kereta api terendam banjir di kota Sinuiju di barat laut dan kota tetangga Uiju.
Kim menyalahkan pejabat publik yang telah mengabaikan pencegahan bencana atas terjadinya “korban yang tidak dapat diterima.”
Korea Utara menolak tawaran bantuan dari China, Rusia, dan bahkan Korea Selatan, yang hubungannya tetap berada di puncak ketegangan sepanjang masa.
Kim melakukan tur dua hari ke Uiju pada awal Agustus untuk bertemu korban banjir dan membahas upaya pemulihan. Saat berkeliling di sana, Kim dikutip oleh KCNA menuduh Korea Selatan melebih-lebihkan tingkat kerusakan akibat banjir tersebut, menyebutnya sebagai “kampanye fitnah” dan “provokasi berat” terhadap pemerintahannya.