Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (PGIW Kalteng) mengeluarkan pernyataan resmi terkait Deklarasi Umat Protestan Kalimantan Tengah yang mendukung salah satu pasangan Calon pada Pilkada Kalimantan Tengah. PGIW Kalteng menyatakan ketidakikutsertaan dan ketidakberpihakan mereka dalam kegiatan tersebut serta menekankan sikap netral organisasi dalam politik.
PGIW Kalteng Tegaskan Sikap Netral
PGIW Kalteng menegaskan bahwa mereka, sebagai organisasi resmi yang menaungi umat Kristen Protestan di Kalimantan Tengah, tidak terlibat atau mendukung kegiatan politik tersebut. Organisasi ini memegang prinsip netralitas dan menolak menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon (paslon) mana pun.
Kecaman Terhadap Penggunaan Identitas Agama untuk Politik
PGIW Kalteng juga mengecam keras tindakan beberapa oknum pendeta, hamba Tuhan, dan umat Kristen yang menggunakan identitas “Umat Protestan” demi tujuan politik praktis. PGIW Kalteng menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah penyalahgunaan identitas agama yang mencederai prinsip keagamaan yang damai dan netral.
Imbauan untuk Menjaga Moderasi Beragama
Lebih lanjut, PGIW Kalteng mengimbau seluruh pendeta, hamba Tuhan, dan umat Kristen Protestan di Kalimantan Tengah untuk tidak terlibat dalam politisasi identitas keagamaan. PGIW Kalteng mengingatkan bahwa politisasi agama berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat, serta mendorong umat untuk menjaga kehidupan beragama yang moderat dan damai.
Permintaan Tindakan Tegas dari KPU dan Bawaslu
Dalam pernyataannya, PGIW Kalteng juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam politisasi agama. Tindakan tegas ini, menurut mereka, sangat penting agar proses Pilkada di Kalimantan Tengah berlangsung bersih dan adil.
Ajakan Berpolitik dengan Santun dan Berdasarkan Prinsip Firman Tuhan
PGIW Kalteng mengimbau agar seluruh umat Kristen Protestan, baik yang terlibat aktif maupun tidak aktif dalam politik, agar tetap berpegang pada prinsip kesantunan dalam berpolitik, mematuhi aturan pemilu, dan tetap setia pada kebenaran Firman Tuhan.